Padang
– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)
Azwar Abubakar mengatakan Sumatera Barat merupakan provinsi ke tiga di
Indonesia yang telah mendeklarasikan zona integritas menuju wilayah
bebas dari korupsi (ZIBK).
“Sampai
sekarang untuk tingkat kementerian dan lembaga sudah 10 yang
mendeklarasikan dan tiga provinsi, meliputi Sulawesi Utara dan Jawa
Timur dan Sumbar,” kata Menpan-RB Azwar Abubakar Auditorium Gubernuran
Sumbar, Senin (2/7).
Dalam
acara itu, ikut hadir Komisioner Ombudsman RI, Azlaini Agus, Gubernur
Sumbar, Irwan Prayitno, Wakil Ketua DPRD Asli Khaidir, bupati dan wali
kota serta para pejabat vertikal dan pegawai di lingkungan pemerintah
provinsi.
Pemerintah Sumbar, menetapkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin Padang, sebagai satuan unit kerja untuk target awal menjadi ZIBK.
Menurut
Menpan-RB, masih sedikitnya provinsi yang belum mendeklarasikan zona
integritas menuju wilayah bebas korupsi, karena belum siap.
Sebab,
ada beberapa indikator yang perlu dipersiapkan bagi daerah untuk
menentukan satuan unit kerja untuk dijadikan ZIBK tersebut.
Komisioner
Ombudsman RI, Azlaini menambahkan pendeklarasian ZIBK merupakan tangga
untuk mewujudkan pengelolaan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN.
Pemprov Sumbar sudah memperlihatkan komitmen itu, sehingga merupakan daerah yang pertama mendeklarasikan di wilayah Sumatera.
Langkah
yang telah dilaksanakan Gubernur Sumbar, patut diapresiasi karena cepat
merespons gerakan mewujudkan pemerintah terbebas dari korupsi.
Dia,
pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan upaya, yakni penindakan
yang terus dilakukan aparat penegak hukum yang terus dijalankan.
Sejalan dengan penindakan tak kalah pentingnya harus terus dilaksanakan upaya pencegahan di berbagai sektor.
“Korupsi kalau hanya penindakan dan tak dicegah, tentu penjara di negeri ini bisa penuh,” ujarnya.
Kenapa
pelayanan publik yang menjadi titik sasaran untuk menjadi wilayah bebas
korupsi? Tambahnya, karena merupakan pintu masuk tindakan yang
merugikan keuangan negara itu.
Jadi, kalau pelayanan publik terus ditingkatkan sehingga semakin memperkecil ruang peluang untuk tindakan korupsi.
“Tujuan dari ZIBK untuk menciptakan aparatur pemerintah yang bersih dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Gubernur
Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan setelah mendapatkan sosialisasi dari
Kemenpan-RB sebulan lalu, langsung digelar rapat untuk menetukan satuan
unit yang akan dijadikan ZIBK.
Hasil
kesepakatan dan melihat persiapan sesuai dengan indikator yang ada
dalam peraturan Menpan-RB, makanya ditetapkan RSJ AB Saanin Padang,
sebagai target awal dalam ZIBK.
“Mudah-mudahan
setelah adanya satuan kerja perangkat daerah yang ditetapkan dan telah
ditandatangani bersama Menpan-RB, hendaknya ini bisa menjadi semangat
bagi penyelenggara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.
Dalam
kesempatan itu, Gubernur Sumbar juga berharap penetapan ZIBK agar dapat
dilanjutkan di kabupaten dan kota, karena muaranya untuk muwujudkan
pelayanan prima ke masyarakat.
“Kita
sangat mendukung ZIBK karena sudah menjadi keniscayaan dalam mengelola
organisasi pemerintah, tentu harus menyikapinya dengan integritas yang
tinggi dengan pendekatan manajemen pemerintah yang baik dan bersih,”
katanya.
Direktur
RSJ AB Saanin, Gubernur Sumbar dan Menpan-RB menandatangi ZIBK dan
berdialog tentang reformasi birokrasi serta pembinaan dan penerimaan PNS
serta meningkatkan pelayanan terhadap publik. [humasprov]
irwan-prayitno.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar