Padang – Jika perlu pecat
petugas-petugas yang tidak mampu bersikap santun dalam penyaluran zakat
kepada mustahik, karena mereka sesungguhnya sama derajatnya dengan kita.
Hanya faktor kemiskinanlah yang membuat mereka merasa tidak mampu.
Ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno
dalam sambutannya pada acara Pembukaan Rakor Baznas Provinsi Sumatera
Barat di Gubernuran Selasa malam (18/9). Hadir dalam kesempatan tersebut
Ketua Umum Baznas Pusat Prof. DR. KH Didin Hafidhuddin, MSc, Kakanwil
Kemenag, Ketua Baznas Provinsi Prof. Dr. H. Syamsul Bahri Khatib,
Asisten Pembangunan Drs. Syafrial, kepala SKPD di lingkungan Pemprov
Sumbar, para Ketua Baznas Pemkab/ko se-Sumatera Barat.
Irwan Prayitno lebih jauh menegaskan,
seharusnya pemberian zakat untuk para mustahik, diantar ke rumah
masing-masing, sehingga mereka merasa dihargai dan merasa senang
mendapat zakat dari muzakki.
Selama ini kita hampir selalu menerima
keluhan dari masyarakat terhadap pelayanan pembagian bantuan, maupun
zakat ini yang dilakukan oleh para petugas bersikap kasar dan angkuh.
Ini tentu perlu pembenahan secara cepat, karena jika dibiarkan akan
memberikan dampak yang tidak baik terhadap penyelenggaraan pemerintah,
sebagai pelayan masyarakat.
Dan dalam prakteknya selama ini, kita
selalu mengumpulkan mereka pada satu tempat, agar pemberian bantuan atau
zakat bisa dilaksanakan secara cepat, akan tetapi apakah ini tepat
sasaran atau tidak, kita perlu melakukan verifikasi ke lapangan,
sehingga bantuan tersebut betul-betul menyentuh masyarakat yang patut
mendapatkannya, himbaunya.
Irwan Prayitno juga menyebutkan, awalnya
penerapan pemotongan zakat pada PNS di lingkungan Pemprov Sumbar,
terjadi pro-kontra yang tidak sehat. Namun kami selaku Kepala Daerah
menegaskan, karena di zaman para Khulafaur Rasyidin pernah orang-orang
yang tidak membayar zakat diperangi.
Zakat bagi setiap umat Muslim merupakan
sesuatu kewajiaban bagi yang berpenghasilan, karena itu selama saya jadi
gubernur diharapkan semua PNS di lingkungan Pemprov Sumbar membayar
zakat. Semua itu merupakan sebuah harapan, agar semua pendapat PNS dapat
berkah dan hidayah dari Allah SWT.
Dalam logikanya memang gaji itu
berkurang 2,5 persen, namun pada hakikatnya nilai gaji tersebut akan
bertambah lebih 10 %. Contoh testimoni di lapangan selama ini, orang
yang suka membayar zakat hidupnya sehat dan ceria, orang-orang yang
tidak bayar zakat selalu merasa kurang, seperti seseorang yang mencari
karibnya dengan motor dengan BBM yang cukup, sementara orang yang tidak
bayar zakat motornya selalu tambah beli BBM karena, mencari karibnya
berputar-putar tidak ketemu-ketemu atau ada-ada saja hal lain yang
membuat sesuatu itu menjadi sulit.
Dalam ayat-ayatNya, Allah juga
menyatakan akan mengambil hak-hak Nya dengan caranya sendiri-sendiri.
Pembayaran zakat adalah mengeluarkan hak orang lain yang ada pada kita,
jadi pola pikir mesti diubah, pemotongan zakat itu mengeluarkan hak
orang lain bukan punya kita semuanya.
Pelaksanaan zakat sesuai dengan ajaran
Islam dan UU no 23 tahun 2011, merupakan upaya mengurangi angka
kemiskinan dan memberikan rasa adil bagi setiap masyarakat.
Mudah-mudahan nanti, mereka sadar, bahwa program zakat ini, memberi arti
penting baginya dalam menjadikan hidup ini penuh berkah dan hidayah
Allah, ujarnya. [humasprov]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar