Padang- Rapat Komisi III DPRD Sumbar
dengan Dinas Perhubungan Provinsi beberapa waktu lalu membahas tentang
LKPJ Gubernur Sumbar tahun 2011. Dari rapat tersebut diketahui bahwa
sampai saat ini belum ada solusi yang mumpuni bagi angkutan barang di
Sumatera Barat. Seperti diketahui saat ini barang-barang yang potensial
bertonase besar dalam pengangkutannya seperti batu bara, CPO, semen
masih diangkut dengan truk melalui jalan darat. Padahal Sumbar memiliki
potensi angkutan barang yaitu kereta api.
Sultani pada 9/4 lalu, menyatakan,
“Dinas Perhubungan Sumbar sebaiknya bekerjasama dengan PT KAI menjajaki
pengoperasian kembali kereta api barang jalur Padang-Sawahlunto,
Padang-Solok, Padang-Padang Panjang. Hal ini penting agar jalan/jalur
darat terpelihara dari kerusakan struktur jalan, karena kerusakan jalan
sebagian disebabkan oleh tonase muatan yang berlebih.”
Lanjut Sultani, yang juga merupakan
anggota Komisi III dari PKS ini, “Organda Pusat mengapresiasi Gubernur
Sumbar yang memberlakukan penertiban tonase kendaraan sesuai dengan UU
No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di mana Organda
Pusat juga turut mendukung pembatasan tonase ini.”
Menurut Sultani, “Di sisi lain, anggota
Komisi III DPRD juga mendukung surat edaran Gubernur Sumbar tentang
penertiban tonase kendaraan di jalan. Bila diperlukan, Komisi III siap
menambah anggaran bagi pelaksanaan surat edaran tersebut karena
bagaimanapun untuk penertiban tonase perlu ada koordinasi dengan
kepolisian, khususnya Ditlantas,” ujarnya. (dep)
beritapkssumbar.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar