Terima kasih kepada pengunjung blog. Jumlah kunjungan telah melewati 23.000. Nikmati postingan baru setiap Sabtu-Ahad
Home » » Hermanto: Disharmonisasi Pemimpin Daerah Ganggu Pembangunan

Hermanto: Disharmonisasi Pemimpin Daerah Ganggu Pembangunan

Written By Unknown on Kamis, 21 Juni 2012 | 12.54

Senayan, Jakarta (21/6)  - Anggota Pansus RUU Pemerintahan Daerah Hermanto
menyatakan fenomena disharmonisasi yang melanda Kepala Daerah dengan Wakil
Kepala Daerah akan menghambat pengambilan keputusandi daerah. Bahkan, kalau
ini terus berlanjut akan mengganggu pembangunan nasional. Hal itu
dikemukakannya dalam Rapat Dengar Pendapat Pansus dengan KPPOD, Pattiro dan
Apeksi.


Lebih lanjut legislator Partai Keadilan Sejahtera Dapil Sumbar ini
mengungkapkan RUU Pemda merupakan pecahan dari UU No.32 tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah yang saat ini direvisi dan dipecah menjadi 3 (tiga)
buah RUU yaitu: RUU Tentang Pemerintahan Daerah, RUU Pemilihan Kepala
Daerah dan RUU Tentang Desa. “Dan RUU ini merupakan usulan inisatif. Posisi
DPR saat ini adalah membahas dan menerima usulan dari stakholder di
masayrakat. Jadi pada hakekatnya, apa yang menjadi masukan dari berbagai
lemabaga merupakan pokok-pokok pikiran yang dapat menambah informasi dan
aspirasi bagi DPR yang akan dirangkum menjadi DIM (Daftar Inventarisasi
Masalah)”, tambahnya.

Hermanto menjelaskan banyak persoalan yang mesti diatasi dengan RUU ini.
Misalnya, terkait dengan berbagai pro kontra mengenai posisi otonomi, ada
yang berpandangan di Desa dan ada juga di Kabupaten. Begitu juga terkait
adanya kehawatiran Pemerintah terhadap Daerah yang tidak mau melaksanakan
pembangunan dari pusat. Untuk itu, diperlukan formulasi yang tepat sehingga
membuat Pemda termotivasi melakukan pembangunan. Persoalan lain, konflik
lahan  tambang yang mencakup antar Kabupaten dan antar Propinsi”, pungkasnya.

Sebagai gambaran menurut RUU ini Pemerintahan Daerah diarahkan untuk
mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan
pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya
saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan,
dan kekhasan suatu daerah dalam sistem. (esb)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar


 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011-2013. PKS Lubeg - All Rights Reserved - Email: pkslubeg@yahoo.com
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger