Pages

Senin, 02 Juli 2012

DPRD Curiga Disengaja

Kasus Kaburnya Wanita Malam

Aziz Chan, Padek—DPRD Padang mencurigai indikasi permainan aparat Pol PP Pa­dang terhadap lepasnya satu dari dua wanita malam yang akan dikirim ke Panti Reha­bilitasi Andam Dewi. Pasalnya, sampai saat ini tidak ada upaya dari Pol PP kembali mela­ku­kan pengejaran terhadap satu wanita malam berinisial LI itu.

“Seharusnya hal tersebut tidak terjadi karena yang mela­kukan pengawasan provost Pol PP. Lepasnya wanita malam ini muncul kongkalikong antara provost Pol PP dengan wanita malam itu,” kata anggota Ko­misi IV DPRD Padang, Zahar­man, ketika dihubungi Pa­dang Ekspres, kemarin.

Komandan Pol PP, kata Za­harman, seharusnya telah mem­berikan sanksi pada ang­go­tanya tersebut. “Tidak hanya itu, harus ada upaya menan­g­k­ap wanita malam itu lagi,” kata Zaharman.

Diungkapkan politisi Ha­nu­ra ini, dengan adanya data iden­titas wanita malam itu, seha­rus­nya Pol PP tidak kesu­litan me­nangkapnya kembali. “Kalau me­re­ka serius bisa saja menge­rahkan jajaran intel mereka untuk mengejar dan menangkap kembali wanita malam yang kabur ini,” ung­kapnya.

Anggota Komisi I, Rahayu Purwanti menilai itu kelalaian dari jajaran provost Pol PP Pa­dang. “Kasus ini, akan men­jadi perhatian serius kami di DPRD, dan tidak tertutup kemungkinan kasus seperti ini telah sering terjadi,” jelas politisi PKS tersebut.

“Kalau belum ada perge­ra­kan dari Pol PP, DPRD akan mendesak wali kota mengam­bil tindakan tegas dan mem­berikan sanksi,” tuturnya.

Kepala Kantor Pol PP Pa­dang, Nasrul Sugana mengatakan enam anggota provost itu telah diproses. “Dari penga­ku­an enam provost ini, tidak di­temukan indikasi dibiarkan ka­bur. Untuk melakukan pe­nge­ja­ran membutuhkan dana. Mes­ki demikian, wanita ma­lam LI ini, tidak akan bisa masuk ke Padang,” tegasnya.

“Untuk proses lebih lanjut, rencananya penyidik Pol PP akan kem­bali memerik­sa enam ang­go­ta provost ini, Senin (2/7),” ujarnya.

Sebelumnya, Kamis (28/6), jajaran Pol PP menga­man­kan dua wanita malam di ka­wa­san Batang Arau, berinisial MK dan LI. LI lalu minta izin buang air kecil, sementara MK di dalam mobil. Karena le­mah­nya pengawasan dari enam provost Pol PP itu, akhirnya LI kabur. (kid/b)

Padang Ekspres 2 Juli 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar