Dinilai Peduli Pengembangan Koperasi
Padang, Padek—Gubernur Sumbar Irwan Prayitno
mendapat penghargaan Satyalencana Pembangunan. Penghargaan
tersebut akan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Boediono saat acara
HUT ke-65 koperasi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 12 Juli
mendatang. Gubernur Irwan Prayitno dinilai memiliki perhatian besar
terhadap perkembangan koperasi.
“Penghargaan itu diperoleh setelah verifikasi tim pusat di seluruh
daerah di Indonesia. Kebijakan gubernur memisahkan Dinas Koperasi,
Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) dengan Dinas Koperasi dan
UKM, juga mendapa apresiasi,” ujarnya.
Dia menyebutkan, tim pusat juga memberikan apresiasi dengan
komitmen gubernur melakukan integrasi program pengembangan koperasi
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM). Program gubernur
dalam bidang pengembangan gerakan terpadu koperasi dan UKM, gerakan
pensejahteraan petani (GPP) dan gerakan pemberdayaan ekonomi
masyarakat pesisir (Ge-PEM).
“Gubernur dinilai sebagai tokoh yang telah memberikan pencerahan
terhadap koperasi dan kelembagaan koperasi di Sumbar. Selain Gubernur,
Ketua KPN Handayani Kecamatan Payakumbuh Abdul Gani juga mendapatkan
penghargaan Satyalancana Wira Karya,” ungkapnya.
Achmad Charisma mengatakan, koperasi yang lambat perkembangannya
akan diperkuat dengan bantuan permodalan dan kredit. Sejak tahun 2008
sampai tahun 2012, kredit usaha rakyat (LUR) sudah dikucurkan Rp 2,1
triliun.
Dia mengakui saat ini masih banyak koperasi yang nonaktif. Dari 3.734 kelembagaan koperasi, 1.500 koperasi nonaktif.
Dinas Koperasi dan UKM juga memberikan pendidikan dan latihan
pengurus koperasi dalam bidang manajerial dan menginventarisasi
pengurus nonaktif. Kemudian, melatih pengurus menggunakan teknologi
informasi dalam pengembangan usahanya sehingga, pengelolaan koperasi
transparan dan akuntabel. “Jika koperasi sudah berbasis IT, semua pihak
dapat saling mengawasi. Jadi tak ada lagi kecurigaan antara anggota
terhadap pengurus, atau sebaliknya,” jelasnya.
Achmad mengatakan, tak sulit mendapatkan bantuan permodalan bagi
koperasi. Persyaratannya, kota/kabupaten harus mengajukan usulan.
Setelah itu, Dinas Koperasi dan UKM Sumbar meneruskan permohonan
itu ke Kementerian. Selanjutnya, tim kementerian melakukan verifikasi
ke lapangan. “Jika dinilai layak, dana dikucurkan untuk bantuan
permodalan,” ucapnya. (ayu)
Padang Ekspres 12 Juli 2012

Tidak ada komentar:
Posting Komentar