Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno Raih Satyalancana Pembangunan Koperasi Dan UKM
Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumbar terus meningkat. Dari
data tanggal 15 Juni 2012 diketahui bahwa KUR telah dicairkan sebanyak
Rp.1,9 triliun. Uang sebanyak itu telah dikucurkan untuk membantu
pengembangan usaha sebanyak 137.817 pengusaha yang bergerak di bidang
usaha mikro kecil dan menengah.
Artinya, jumlah UMKM Sumbar yang selama ini menjadi penyumbang besar
dalam sektor perekonomian terus meningkat dan berkembang. Hal ini tidak
lepas dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam
pengembangan UMKM ini. Diantaranya dengan mencanangkan gerakan terpadu
pensejahteraan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah.
Hal di atas menjadi salah satu dari sekian banyak indikator
penilaian, sehingga Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mendapatkan
penghargaan Satyalancana Pembangunan bidang koperasi dan UMKM dari
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan diserahkan oleh Wakil
Presiden Boediono, di Palangkaraya Kalimantan Tengah hari ini (12/7).
Selain hal diatas, ada beberapa hal lainnya yang dilakukan oleh
Gubernur Sumbar bersama jajarannya untuk memajukan sektor UMKM ini.
Diantaranya, penerbitan peraturan daerah dan keputusan gubernur dalam
pembentukan lembaga yang mengurus koperasi dan UMKM.
Komitmen dari Pemerintah Provinsi itu mulai menunjukkan hasil, ada
pun beberapa prestasi diantaranya, meningkatkan jumlah koperasi sebesar
4,12 persen, meningkatkan persentase koperasi yang aktif dari 64,50
persen menjadi 66,13 persen dan menumbuhkembangkan 107 unit koperasi
Jasa Keuangan Syariah baru.
Kemudian, Irwan Prayitno berperan aktif dalam mendorong percepatan
penyaluran KUR dengan terus melakukan sosialisasi keuntungan penggunaan
KUR ini baik bagi pengusaha UMKM maupun pihak perbankan. Lalu, mendorong
dan memotivasi lingkungan dan masyarakat sekitarnya untuk berusaha.
“Gubernur juga berkomitmen dan menyediakan sarana dan prasarana serta
dukungan dana bagi pengembangan koperasi dan UMKM, berkoordinasi dengan
instansi terkait dalam rangka pembinaan dan pengembangan koperasi dan
UMKM, dan memudahkan layanan koperasi dan UMKM,” ujar Kabid Pemberdayaan
UMKM Dinas Koperasi Dan UMKM Sumbar, Junaidi Skom MM, kemarin (10/7).
Komitmen diatas berpengaruh terhadap peningkatan kinerja Koperasi dan
UMKM di Sumbar. Yaitu, meningkatnya persentase modal sendiri sebesar
18,75 persen dan modal luar 26,87 persen. Meningkatkan persentase volume
usaha/omzet sebesar sebesar 29,65 persen dan Sisa Hasil Usaha sebesar
65,80 persen, meningkatnya persentase jumlah koperasi yang melaksanakan
RAT sebesar 12,40 persen.
Tidak hanya itu, aparatur pemerintahan dan pihak terkait untuk
pengembangan koperasi dan UMKM juga digenjot kualits dan Sumber Daya
Manusianya, sehingga meningkatnya SDM sebesar 23,53 persen melalui
penyelenggaraan diklat bagi aparatur Pembina, Pengurus, Pengawas Dan
Pengelola Koperasi serta pelaku usaha mikro.
Jika sektor Koperasi dan UMKM terus berkembang, diharapkan dapat
mewujudkan ekonomi masyarakat Sumbar yang tangguh, produktif berbasis
kerakyatan, berdaya saing regional dan global. Dan semakin memperkuat
Koperasi dan UMKM sebagai jantung ekonomi rakyat lalu dapat berperan
dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbar.
“KUR amat tepat bagi pengembangan usaha di Sumbar. Karena bisa
menambah peluang gerak dalam berusaha bagi usaha mikro dan kecil yang
banyak berkembang di Sumbar, hampir 90 %,” kata Irwan Prayitno beberapa
waktu yang lalu.
Sebagai bentuk dukungannya, Irwan dengan tegas menyatakan perbankan
di Sumbar akan rugi jika tidak masuk ke sektor usaha kecil. Irwan
mencontohkan pengalaman BRI yang berkutat pada masyarakat pedesaan dan
sangat sedikit yang kreditnya macet. Menurutnya, akan banyak unit usaha
yang terbantu jika perbankan bisa menyalurkan KUR secra maksimal.
Efeknya tentu kepada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan PAD Sumbar.
Untuk meningkatkan akses permodalan perbankan bagi pelaku usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM), saat ini Pemprov Sumbar sedang
mencanangkan pendirian Lembaga Penjaminan Kredit Daerah (LPKD).
Rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk pendirian lembaga yang akan
datang diberi nama PT Jamkrida itu, telah diserahkan ke DPRD Sumbar dan
saat ini masih dalam pembahasan.
Data dari Pemprov Sumbar, terdapat sebanyak lebih dari 930 ribu UKM
di Sumbar. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 446 ribu UKM yang ingin
mengajukan kredit, tapi 62 persen atau sekitar 275 ribu tidak bisa
mengakses kredit ke bank, karena kendala agunan atau tidak adanya aset
yang akan dijadikan agunan, dan bunga kredit tinggi.
Padahal, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran triliunan
rupiah bagi masyarakat yang bergerak di sektor UMKM dan koperasi di
Sumbar, seperti Program Pengembangan Energi Nabati dan Rehabilitasi
Perkebunan (KPERNRP), Kredit Ketahanan Pangan dan Energi, Kredit Usaha
Penggemukan Sapi (KUPS). Untuk KUPS saja nilainya Rp3,9 triliun. Namun
semua kredit tidak bisa diakses semua UMKM dan kopersai, karena
terganjal persyaratan penjaminan.
Ahli Ekonomi dan Kewirausahaan dari Universitas Andalas Syahrial
Syarif menjelaskan, jika LPKD sudah terbentuk, UMKM yang ingin
mendapatkan akses permodalan tapi tidak memiliki agunan, tinggal
mengajukan permohonannya ke Bank. Selanjutnya bank, misalnya Bank Nagari
atau bank umum, melakukan penilaian. Bila dinilai layak, bank akan
memberitahukan ke PT Jamkrida untuk penjaminan dan kredit pun bisa
dikucurkan.
”Sistemnya seperti asuransi, ada fee panjaminan yang harus dibayarkan
oleh setiap peminjam. Dalam hal ini nantinya fee akan dibayarkan oleh
pemerintah,” ujarnya.
Ketua Lembaga Manajemen Unand, Syahrial Syarif menjelaskan, dengan
adanya LPKD ini nantinya banyak UMKM yang akan bisa tumbuh. Karena,
selama ini banyak pengusaha UMKM yang berpotensi untuk berkembang
terpaksa pinjam uang ke lembaga non perbankan yang bunganya beasr,
sehingga usahanya besar di modal.
”Saya yakin jika LPKD terwujud UMKM akan terus meningkat, akibatnya
kontribusi terhadap PDRD juga akan semakin tinggi, ” papar mantan Dekan
FE Unand ini.
Padang Ekspres, 12 Juli 2012

Tidak ada komentar:
Posting Komentar