JAKARTA—Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Hidayat Nur
Wahid mendukung upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang
mengusulkan perlunya protokol internasional antipenistaan agama.
Menurutnya, sudah saatnya bagi Indonesia untuk melakukan langkah pionir
terkait dengan masalah agama.
"Karena kalau rakyat atau siapapun
membiarkan dengan dalih kebebasan berekspresi dan menistakan agama, itu
bertentangan dengan prisnip toleransi dan HAM. Serta pada akhirnya akan
membahayakan keinginan kita mengembangkan dan mempraktikan demokrasi,’’
katanya melalui sambungan telepon, Ahad (23/9).
Pasalnya, jika
kebebasan demokrasi dan liberalisasi itu dapat menghina Islam dan
tokohnya. Maka umat akan mempertanyakan, untuk apa demokrasi itu
diterapkan. Jika itu terjadi, maka semua pihak akan rugi. Termasuk untuk
upaya penindasan terorisme.
‘’Peninstaan itu malah bisa
meningkatkan terorisma sekaligus dia juga menjadi terror bagi umat
Islam,’’ jelas anggota Komisi I DPR tersebut.
Menurutnya, selama
ini memang sudah ada resolusi nomor 7/19/2008 tentang antipenistaan
agama yang dikeluarkan Dewan Ham PBB. Namun ternyata penistaan terhadap
Islam terus terjadi. Bahkan Prancis dan Jerman pun ikut-ikutan melakukan
penghinaan terhadap Islam. Karenanya, protokol itu tetap perlu
disampaikan untuk menjadikan resolusi itu menjadi keputusan Majelis Umum
PBB.
republika.co.id 23 September 2012

Tidak ada komentar:
Posting Komentar