Terima kasih kepada pengunjung blog. Jumlah kunjungan telah melewati 23.000. Nikmati postingan baru setiap Sabtu-Ahad
Home » » Budiman: Pansus Zakat untuk Menelusuri Pengelolaan Zakat

Budiman: Pansus Zakat untuk Menelusuri Pengelolaan Zakat

Written By Unknown on Jumat, 21 Desember 2012 | 22.24

PADANG – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Zakat oleh DPRD, bukan untuk melemahkan posisi ulama atau terkait soal beriman atau tidaknya seseorang. Pansus dibentuk karena Bazda atau Baznas Kota Padang, belum menjadikan Perda Zakat menjadi acuan dalam mengelola dana umat tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Budiman menyebutkan, pembentukan Pansus itu adalah untuk menelusuri berbagai hal terkait pengelolaan zakat itu sendiri.
 
“Sebab, pengelolaan zakat ini sudah diatur oleh Perda, namun dalam pelaksanaannya Perda Zakat itu justru tidak atau belum menjadi acuan pengelola,” kata Budiman kepada Singgalang, Minggu (16/12).
 
Dia mencontohkan, salah satu soal laporan keuangan. Ada indikasi pelanggaran Perda Pengelolaan Zakat oleh Bazda, salah satunya kewajiban menyampaikan laporan keuangan ke DPRD, baik pemungutan maupun penyaluran dana zakat itu. Namun sampai sekarang tak pernah dilaksanakan Bazda Padang,” katanya.
 
Selain itu, juga ada laporan tokoh masyarakat adanya indikasi mark up dana pembelian tanah oleh Bazda.
“Hal itu juga dikuatkan berita beberapa media lokal. Jadi kita ingin mencari kebenarannya. Jangan sampai itu menjadi fitnah kalau memang tidak benar. Kita perlu meluruskannya,” terangnya.
 
Di samping itu, juga ada laporan masyarakat adanya indikasi penyaluran dana zakat ke masyarakat diboncengi syahwat politik oknum tertentu untuk maju sebagai calon Walikota Padang. Dengan mensyaratkan lembaga tertentu mengumpulkan KTP warga.
 
“Ini perlu juga kita telisik apa benar atau tidak. Sebab dana zakat adalah dana ummat yang tidak boleh diboncengi oleh kepentingan politik mana pun,” lanjutnya.
 
Menindaklanjuti laporan-laporan tersebut, mengingat besarnya dana umat yang mencapai lebih kurang Rp15 miliar pertahun, yang harus dipertanggungjawabkan dunia akhirat, maka Rapim DPRD sepakat menuntaskan dengan membentuk Pansus.
 
“Jadi, motivasi kita adalah untuk meluruskan pengelolaan zakat itu sesuai kaidah dan Perda yang telah kita buat. Tak ada maksud lain,” pungkasnya. (105)

Singgalang
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar


 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011-2013. PKS Lubeg - All Rights Reserved - Email: pkslubeg@yahoo.com
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger