Terima kasih kepada pengunjung blog. Jumlah kunjungan telah melewati 23.000. Nikmati postingan baru setiap Sabtu-Ahad
Home » » Laporan Keuangan Pemprov Sumbar 2012 Raih Predikat WTP

Laporan Keuangan Pemprov Sumbar 2012 Raih Predikat WTP

Written By Unknown on Sabtu, 15 Juni 2013 | 17.03

Padang – Puji syukur penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat diraih oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk pencapaian hasil Laporan Keuangan APBD 2012 yang dikeluarkan oleh BPK RI hari ini. Keberhasilan ini merupakan kerja keras semua unit kerja, serta dukungan dan dorongan dari mitra kerja selama ini. WTP ini merupakan pertama kalinya diraih oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sejak dimulainya sistem pelaporan keuangan dan kinerja daerah diberlakukan dan merupakan keberhasilan bersama.

Ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno dalam sambutan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2012 dari BPK RI Perwakilan Sumbar kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumbar di Gedung DPRD, Selasa siang (11/6).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua BPK-RI yang diwakili oleh Tortama Keuangan Negara Dr. Heru Krisna Reza, Forkopinda, Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Sumbar, Sekda Dr. H. Ali Asmar, MPd, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten, Ketua BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Pimpinan BUMN/BUMD, dan Kepala SKPD di lingkungan Pemprov. Sumbar.

Gubernur lebih jauh menyampaikan, pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2012 telah lengkap dilakukan, mulai dari inspektorat sesuai dengan PP No 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, kemudian juga dilakukan pengawasan intern secara berkala kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemprov. Sumbar. Sedang Inspektorat Jendral Departemen dan Unit Non Departemen melakukan pemeriksaan secara berkala berdasarkan koordinasi pengawasan yang dikoordinir oleh Menteri Dalam Negeri.

Pemprov. Sumatera Barat telah menyerahkan LKPD secara tepat tanggal 25 Maret 2013, sesuai dengan UU No 15 tahun 2004, Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK-RI memuat opini yang merupakan pernyataan profesional dan independen mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan kreteria, pertama kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintah. Kedua kecakupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.

Dari data Pemerintah Provini Sumatera Barat telah mendapatkan opini atas LKPD, tahun 2009 memperoleh Opini Disclaimer, 2010 dan 2011 memperoleh Opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian), dan tahun 2012, alhamdulliah LKPD memperoleh opini WTP. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen bersama Pemerintah Provinsi , Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, ungkapnya

Irwan Prayitno juga mengharapkan, upaya yang telah dilakukan agar tetap ditingkatkan seperti, senantiasa melaksanakan ketentuan peraturan di bidang pengelolaan keuangan daerah, melakukan Perubahan atas Pergub tentang Akuntasi Pemprov Sumbar sebagaimana direkomendasi oleh BPK RI atas LKPD tahun 2009, 2010, dan 2011.

Melakukan investaris aset tetap dan aset lainnya sesuai dengan standar Akuntansi pemerintah PP No.17/2010. Melaksanakan tindak lanjut atas hasil temuan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2011 dan tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan SDM yang profesional di bidang keuangan daerah serta rapat-rapat koordinasi yang rutin di SKPD secara intensif.

Opini WTP yang kita terima, harus menjadi titik awal untuk menuju pengelolaan keuangan yang benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, himbaunya.

Ketua BPK RI yang diwakili Tortama Keuangan Negara V, Dr. Heru Kresna Reza dalam kesempatan tersebut menyampaikan, BPK-RI memberikan WTP dengan Paragraf Penjelasan atas LKPD tahun 2012 dengan dasar pertimbangan, adanya peningkatan nilai aset lain-lain yang signifikan melakukan inventarisasi dan penilaian ulang atas aset tetap.

Aset yang tidak dapat diklasifikasi sebagai aset tetap seperti aset yang tidak bermanfaat, aset dalam penelusuran dan aset yang dimanfaatkan pihak lain direklasifikasi ke aset lain-lain. Sesuai dengan rencana Aksi penyelesaian pengelolaan Aset lain-lain, Gubernur Sumatera Barat telah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan aset lain-lain yang tidak bermanfaat yang dalam penelusuran dan aset yang dimanfaatkan pihak lain tersebut.

Hari ini Pemprov. Sumbar memcatat sejarah baru, untuk pertama kalinya berhasil mendapatkan Opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan. Prestasi ini akan menjadi momentum dalam rangka mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga menjadi kebanggan bersama yang patut dipertahankan dan untuk ditingkatkan, ujarnya.

irwan-prayitno.com

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar


 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011-2013. PKS Lubeg - All Rights Reserved - Email: pkslubeg@yahoo.com
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger