Riyadh -- Lajnah Ulama Arab Saudi
secara resmi mengeluarkan pernyataan mengutuk dan mengecam kudeta
militer yang menggulingkan presiden Mesir Muhammad Mursi.
Pernyataan
yang ditandatangani 56 orang para ulama tersebut menyatakan, tindakan
militer yang dipimpin Panglima Militer Abdul Fattah Al Sisi merupakan
tindak pidana yang telah melanggar HAM dan hukum Internasional.
"Yang
dilakukan Menteri Pertahanan, Abdul Fattah Al-Sisi jelas merupakan
pelanggaran atas keinginan rakyat yang telah dituangkan dalam pemilu,"
bunyi pernyataan para ulama tersebut, seperti dilansir dari Middle East Monitor, Sabtu (10/8).
Menurutnya,
Presiden Mursi merupakan presiden sah yang dipilih melalui pemilu.
Penggulingannya merupakan pelecehan kepada demokrasi dan melukai hati
rakyat Mesir.
Pernyataan para ulama tersebut mendesak
Pemerintahan Mesir sementara saat ini untuk menyelenggarakan dialog
bersama pihak pro Mursi. Kekerasan bukanlah jalan yang dapat memberikan
solusi, melainkan akan terus membawa negri Piramida itu kedalam
keterpurukan politik dan ekonomi.
Lajnah Ulama Saudi itu juga
mengutuk pertumpahan darah yang telah terjadi. Tercatat, sejak
penggulingan Mursi tanggal 3 Juli 2013 lalu, lebih dari 250 orang tewas
dalam aksi bentrok massa.
republika.co.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar