Terima kasih kepada pengunjung blog. Jumlah kunjungan telah melewati 23.000. Nikmati postingan baru setiap Sabtu-Ahad
Home » » DPR Sesalkan Honor Penyuluh Agama Dibawah UMR

DPR Sesalkan Honor Penyuluh Agama Dibawah UMR

Written By Unknown on Selasa, 07 Februari 2012 | 07.34


JAKARTA—Komisi VIII DPR RI sesalkan rendahnya honor penyuluh agama yang masih jauh dibawah upah minimum regional (UMR). Untuk tahun 2012, APBN hanya membantu honor penyuluh agama sebesar Rp150 ribu/bulan.
 
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, KH Abdul Hakim menilai pemberian honor sebesar Rp150 ribu/bulan tersebut sangat tidak manusiawi mengingat tugasnya yang berat dalam membina umat.
 
“Saya sangat menyesalkan rendahnya honor yang diberikan pada penyuluh agama. Honor sebesar Rp150 ribu/bulan itu masih jauh dibawah UMR saat ini yang rata-rata Rp1 juta/bulan atau Rp5.681/jam. Bahkan boleh dikatakan sangat tidak manusiawi. Dengan biaya hidup yang tinggi dan tuntutan kerja 24 jam, seharusnya penyuluh agama mendapat apresiasi yang lebih baik,” kata Hakim yang juga sekretaris FPKS DPR RI.
 
Dalam APBN tahun 2012,  Kementerian agama mengalokasikan anggaran sekitar Rp142,4 miliar untuk honor lebih dari 115 ribu penyuluh agama Islam profesional.
 
Seperti diketahui, Penyuluh Agama mempunyai tugas membimbing umat dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketakwaan kepada Allah SWT. Dengan banyaknya konflik sosial dimasyarakat saat ini, peran penyuluh agama sangat diperlukan untuk mengayomi masyarakat, menjadi teladan dan panutan sekaligus motivator masyarakat.
 
Sayangnya, peran penyuluh agama honorer kerap tidak diperhatikan. Yang paling memprihatinkan adalah tenaga penyuluh yang bertugas di daerah terpencil atau pulau-pulau kecil membutuhkan dana transportasi hingga ratusan ribu rupiah hanya untuk datang membawa laporan bulanan ke kantor Kemenag kabupaten.
 
Untuk itu, Hakim mendesak Kemenag untuk  meningkatkan honor tenaga penyuluh. Hakim berharap, honor tenaga penyuluh agama bisa disesuaikan minimal dengan besaran UMR.
 
“Secara politik, kami akan mendukung peningkatan honor bagi penuluh agama. Jika tidak dalam RAPBN perubahan tahun 2012 ini, kami akan perjuangkan dalam APBN 2013 mendatang,” kata Hakim.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar


 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011-2013. PKS Lubeg - All Rights Reserved - Email: pkslubeg@yahoo.com
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger