Terima kasih kepada pengunjung blog. Jumlah kunjungan telah melewati 23.000. Nikmati postingan baru setiap Sabtu-Ahad
Home » » Usulan Kenaikan Ongkos Pesawat Ciderai Upaya Pemangkasan Biaya Haji

Usulan Kenaikan Ongkos Pesawat Ciderai Upaya Pemangkasan Biaya Haji

Written By Unknown on Selasa, 13 Maret 2012 | 11.37


Selasa, 13 Maret 2012 , 15:48:00 WIB
Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi


RMOL. Rencana pemangkasan Biaya Penyelengara Ibadah Haji (BPIH terbentur masalah ongkos pesawat. Musim haji 2012 ini, Calon Jamaah Haji (CJH) nampaknya harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar Ongkos Naik Haji (ONH). Pasalnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan agar biaya angkutan udara haji tahun 2012 naik menjadi 2.206 dolar AS atau sekitar Rp 20,2 juta.

Menurut anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Hakim, usulan kenaikan biaya angkut haji tahun 2012 ini disebabkan karena melonjaknya asumsi harga avtur (bahan bakar pesawat) bulan ini sebesar 1,02 dolar AS per liter. Dan hal ini tentu saja menciderai upaya pemangkasan ongkos biaya haji.

"Meskipun belum final, usulan kenaikan ongkos pesawat ini telah meresahkan calon jamaah haji musim 1433H/2012. Seharusnya Kemenhub berkoordinasi dulu dengan maskapai penerbangan semisal Garuda Indonesia, Saudi Arabian Airlines atau juga Batavia dan Lion Air dan menghitung lebih cermat lagi besaran ongkos transportasi haji," kata Hakim kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 13/3).

Hakim menegaskan bahwa perhitungan besaran ongkos haji harus mengacu pada aspek efisiensi, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 34 UU No 13/2008. Sementara penunjukan pelaksana Transportasi Jamaah Haji dilakukan oleh Menteri dengan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan efisiensi. 

Pihak DPR, lanjut Hakim, akan terus memperjuangkan agar besaran biaya pesawat ini tidak berubah sama seperti tahun 2011 sebesar 1.839 dolar AS per jamaah, bila perlu agar diturunkan. Mengingat besaran potensi pendapatan yang diperoleh PT. Garuda Indonesia dari penerbangan haji ini.

"Potensi pendapatan Garuda Indonesia dari penerbangan haji untuk musim haji 2011 dengan ongkos pesawat 1.839 dolar AS memperoleh margin sebesar 227,25 juta dolar AS atau Rp 1,95 triliun. Sedangkan tahun 2010 dengan ongkos 1.787 dolar AS mendapatkan margin sebesar Rp 1,84 triliun," kata Ustad PKS ini.

Bagi Hakim, pendapatan tersebut dihasilkan dari pengalian jumlah jamaah haji yang diangkut Garuda tiap musimnya  sebanyak 113.064 jamaah dengan biaya tarif penerbangan haji yang telah disepakati dalam setiap tahunnya.

"Perolehan pendapatan tersebut dirasakan cukup besar dan jangan kemudian dinaikkan lagi dan dibebankan kembali kenaikannya kepada calon jamaah haji 2012 dengan alasan yang sama, yaitu kenaikan harga avtur pesawat terbang dan penyewaan pesawat dari Lessor " tegas Politisi asal Lampung ini.    

Karena itu, Hakim menegaskan bahwa biaya ongkos penerbangan haji musim 2012 tidak perlu dinaikkan, karena akan menjadi ganjalan dalam memangkas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2012. Makanya, Komisi VIII DPR meminta agar pemerintah segera bernegosiasi dengan pihak maskapai penerbangan dan menekan ongkos pesawat di bawah 2.000 dolar AS per jamaah. [ysa]
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar


 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011-2013. PKS Lubeg - All Rights Reserved - Email: pkslubeg@yahoo.com
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger