Masalah ini menjadi keprihatian serius Fraksi PKS di Komisi VIII DPR RI yang sangat menyayangkan sikap pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Agama yang tidak bisa bersikap tegas dalam menangkal munculnya aliran-aliran tersebut.
Menurut Abdul Hakim aliran-aliran ini memiliki pola yang sama dimana para pemimpinnya mengaku mendapatkan intuisi (wahyu) dari Allah dan mengaku sebagai nabi, atau mengaku sebagai Isa al-Masih. Mereka menganggap pemimpin mereka mampu berkomunikasi dengan malaikat Jibril, dan sebagainya yang bagi umat Islam sudah tetap dan final tidak boleh diperdebatkan dan diikhtilafkan. Karena dalam Al-quran maupun Sunah Nabi serta kesepakatan mayoritas atau jumhur ulama telah tuntas dijelaskan secara gamblang dan menyeluruh.
“Coba anda baca dan telaah isi kandungan Al-quran dan Sunnah nabi khan
semuanya sudah jelas. Mestinya pemerintah tegas karena ini sangat
meresahkan masyarakat” ujar Hakim. Karena itu Kementrian Agama sejatinya
memfokuskan kegiatan pada bidang pembinaan keberagamaan masyarakat.
Namun justru disibukkan oleh kegiatan-kegiatan bersifat pendidikan.
“Kementerian
Agama hampir tidak mengurusi persoalan keberagamaan umat. Akibatnya,
mudahnya kegiatan aliran-aliran ini mengatasnamakan kepentingan agama.
Kementerian Agama (Kemenag) disibukkan dalam mengurusi pendidikan” kata
Hakim usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kakanwil SeJawa dan
Kalimantan.
Ini
tercermin dari anggaran yang tersedot. Menurut politisi PKS ini, pagu
anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 ini
Kementerian Agama menghabiskan 81,72 persen dari anggarannya yang
dialokasikan untuk bidang pendidikan atau sekitar Rp
30.517.665.416.000,-. Ironisnya dengan anggaran yang demikian besar,
Kemenag juga tidak mampu menciptakan madrasah-madrasah yang dikelolanya
berhasil menjadi sekolah yang bermutu tinggi.
Hakim
menilai seharusnya anggaran untuk pembinaan umat bisa lebih
ditingkatkan lagi. Mengingat potensi konflik dan ancaman kerukunan atas
nama keberagaman dan intoleransi agama bisa menjadi ancaman nasional.
Karena itu bagi Hakim anggaran sebesar Rp 2.011.585.181.000,- atau
sekitar 5,39 persen dirasa tidak cukup dalam rangka pembinaan umat.
“Dengan
anggaran seminim itu, Kemenag perlu membuat langkah-langkah kongkrit
dalam membina keberagaman umat. Dan perlu juga berkoordinasi dengan
pemerintah daerah utamanya Kakanwil-Kakanwil agar mampu membina
jajarannya dari Kepala KUA, Penyuluh Agama, Guru-Guru Agama, dan
seterusnya untuk dapat mengantisipasi maraknya aliran-aliran yang
muncul saat ini” tegas politisi asal Lampung ini.
“Bila
Kementerian Agama cukup serius dalam mengurus soal keberagamaan umat,
kami meyakini munculnya aliran-aliran ini dijamin takkan berkembang
pesat di tengah-tengah masyarakat, karena keberagamaan mereka mendapat
perhatian dan pembinaan serius oleh Kemenag sebagai lembaga yang
berkompeten,” sambung Hakim.
“Masalah
aliran-aliran ini selalu dijadikan objek politisasi agama, tidak saja
hari ini tapi dari masa rezim Soeharto” kata Hakim.
Karena
itu Fraksi kami menghimbau agar masyarakat dapat meningkatkan
kewaspadaaan dan kejelian terhadap segala gelagat penyimpangan ajaran
agama yang termasuk aliran sesat yang dibawa oleh berbagai organisasi
yang berkedok agama. “Masyarakat perlu belajar dan menyadari bahwa sepak
terjang aliran-aliran ini justru seringkali menjadi sumber keresahan
dan kekacauan di tengah masyarakat di tanah air ini," kata Hakim.
0 komentar:
Posting Komentar