Terima kasih kepada pengunjung blog. Jumlah kunjungan telah melewati 23.000. Nikmati postingan baru setiap Sabtu-Ahad
Home » » DPR Tegaskan tak Ada Pungutan Biaya UN

DPR Tegaskan tak Ada Pungutan Biaya UN

Written By Unknown on Kamis, 12 April 2012 | 22.46

Kamis, 12 April 2012, 15:33 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggaran ujian nasional (UN) 2012 yang mencapai Rp 600 miliar dinilai cukup bagi sekolah-sekolah untuk melaksanakan UN tanpa harus memungut biaya tambahan dari siswa. "Angka tersebut juga lebih besar Rp 50 miliar dari anggaran UN tahun lalu," ujar Anggota Komisi X DPR RI dari PKS, Ahmad Zainuddin,  di Jakarta, Kamis (12/4).

Ahmad Zainuddin menjelaskan bahwa dalam rapat kerja Komisi X dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah disepakati untuk anggaran UN siswa SD hingga SMA/sederajat pada tahun ini akan dibiayai sekitar Rp 50 ribu lebih per siswanya.

Namun pada kenyataan di lapangan, ia menambahkan, masih ada laporan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya pungutan tambahan biaya ujian yang harus dibayarkan siswa ke sekolah.

Padahal disamping anggaran tersebut, sekolah juga sudah mendapatkan dana BOS dari pemerintah yang salah satu komponen biayanya adalah dialokasikan untuk biaya ujian siswa. Selain itu juga masih ditambah lagi pemerintah daerah yang sudah mengalokasikan dana APBD untuk pelaksanaan UN tersebut.

Menurut Zainuddin, jangan sampai masalah pungutan tambahan ini dapat mempengaruhi hasil ujian siswa. Dia menyayangkan adanya indikasi beberapa siswa yang diancam tidak dapat mengikuti ujian bila tidak mampu membayar biaya UN tambahan yang dipungut sekolah.

Siswa seharusnya tidak tertekan dalam menghadapi ujian nanti dan mereka juga harusnya lebih fokus pada materi ujian yang akan dihadapi. Karena anggaran yang dikeluarkan pemerintah sudah cukup besar, maka tidak ada alasan bagi sekolah untuk memungut biaya UN.

"Beban masyarakat kita sudah cukup berat jangan lagi dibebani dengan tambahan pungutan dengan dalih apapun, kasihan siswa kita," katanya.

Oleh karena itu, ia mendesak Kemendikbud untuk menertibkan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam pelaksanaan UN tahun ini. "Pemerintah harus memberi sanksi yang tegas jika terbukti masih ada sekolah memungut biaya UN diluar ketentuan yang ada," tegasnya.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar


 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011-2013. PKS Lubeg - All Rights Reserved - Email: pkslubeg@yahoo.com
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger