RAPBN 2013
JAKARTA—Anggaran untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan rakyat
dan perlindungan sosial harus mendapatkan alokasi yang lebih baik dalam RAPBN
2013. Hingga saat ini, masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan
perlindungan sosial.
Anggota Komisi VIII DPR RI KH Abdul Hakim mengungkapkan hal tersebut, Rabu
(6-6). Sekretaris FPKS ini mengatakan masih banyak masyarakat miskin yang belum
mendapatkan perlindungan sosial karena keterbatasan anggaran yang dialokasikan
pemerintah.
Sebagai contoh, Hakim menyebutkan program jaminan sosial bagi orang dengan
kecatatan (ODK) yang sampai saat ini baru mampu mengcover 8,79% dari total
penyandang cacat berat yang ada di Indonesia.
“Berdasarkan survey ODK tahun 2009, jumlah penyandang cacat di Indonesia
mencapai 1.389.816 orang, dimana 193.481 orang diantaranya menyandang cacat
berat. Namun, anggaran yang diberikan pemerintah baru mengcover sekitar 17.000
ODK atau hanya 8,79% saja,” kata Hakim.
Karena itu, Hakim mendesak pemerintah untuk meningkatkan anggaran
pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial dengan Kementerian Sosial
sebagai leading sectornya. Menurut dia, anggaran untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan rakyat dan
perlindungan sosial mendapatkan alokasi yang lebih baik.
Program-program
pengentasan kemiskinan kedepan juga harus dapat
memastikan bahwa tidak ada lagi rakyat miskin yang tidak dapat memenuhi
kebutuhan pangan, kesehatan dan pendidikan yang selayaknya.
Penurunan Angka Kemiskinan
Terkait kebijakan
penanggulangan kemiskinan, Hakim memberikan
apresiasi atas langkah yang dilakukan pemerintah dalam Masterplan Percepatan
dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI. Namun, kata Hakim, masih banyak hal yang perlu dilakukan pemerintah diantaranya melalui
kebijakan pemerataan penurunan angka kemiskinan antar daerah.
fpksdprri
0 komentar:
Posting Komentar