TEMPO.CO, Jakarta -
Anggota Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Zainuddin,
mendesak pemerintah menunda uji kompetensi guru bersertifikasi.
"Kami mendapat banyak masukan dari guru yang mengaku terkendala teknologi Internet, usia, dan meragukan transparansi dan kredibilitas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ucap Ahmad, Selasa, 31 Juli 2012.
Menurut dia, pelaksanaan ujian kompetensi ini dilakukan dengan tergesa-gesa dan bisa menimbulkan penolakan dari guru itu sendiri.
Ahmad menuturkan, para guru mengeluh karena tidak semua cakap dalam menggunakan teknologi Internet. Ada pula yang usianya sudah lanjut, tapi belum disertifikasi, serta ingin mengetahui lebih jelas proses penentuan sertifikasi. Jadi, ia menyimpulkan, Kementerian Pendidikan sebaiknya kembali mengkaji sistem sertifikasi yang telah dipakai selama ini.
"Kami harap pemerintah dapat menunda pelaksanaan uji kompetensi guru ini hingga keadaannya kondusif," ujarnya.
Ia memahami niat Kementerian cukup baik dalam melaksanakan ujian kompetensi guru karena bertujuan meningkatkan kualitas mutu pendidik dan tenaga kependidikan. Namun, ia menegaskan, pemerintah perlu memperkuat sistem pelaksanaan yang kredibel dan profesional.
"Agar tidak muncul praduga adanya indikasi kecurangan di dalamnya," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Ia juga meminta para guru yang sudah bersertifikasi agar tidak takut mengikuti ujian kompetensi ini. Mereka harusnya siap meningkatkan kompetensinya sebagai seorang guru. »Kalau punya kompetensi, kenapa takut?"
TRI SUHARMAN
Tempo.co 31 Juli 2012
"Kami mendapat banyak masukan dari guru yang mengaku terkendala teknologi Internet, usia, dan meragukan transparansi dan kredibilitas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ucap Ahmad, Selasa, 31 Juli 2012.
Menurut dia, pelaksanaan ujian kompetensi ini dilakukan dengan tergesa-gesa dan bisa menimbulkan penolakan dari guru itu sendiri.
Ahmad menuturkan, para guru mengeluh karena tidak semua cakap dalam menggunakan teknologi Internet. Ada pula yang usianya sudah lanjut, tapi belum disertifikasi, serta ingin mengetahui lebih jelas proses penentuan sertifikasi. Jadi, ia menyimpulkan, Kementerian Pendidikan sebaiknya kembali mengkaji sistem sertifikasi yang telah dipakai selama ini.
"Kami harap pemerintah dapat menunda pelaksanaan uji kompetensi guru ini hingga keadaannya kondusif," ujarnya.
Ia memahami niat Kementerian cukup baik dalam melaksanakan ujian kompetensi guru karena bertujuan meningkatkan kualitas mutu pendidik dan tenaga kependidikan. Namun, ia menegaskan, pemerintah perlu memperkuat sistem pelaksanaan yang kredibel dan profesional.
"Agar tidak muncul praduga adanya indikasi kecurangan di dalamnya," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Ia juga meminta para guru yang sudah bersertifikasi agar tidak takut mengikuti ujian kompetensi ini. Mereka harusnya siap meningkatkan kompetensinya sebagai seorang guru. »Kalau punya kompetensi, kenapa takut?"
TRI SUHARMAN
Tempo.co 31 Juli 2012
0 komentar:
Posting Komentar