Terima kasih kepada pengunjung blog. Jumlah kunjungan telah melewati 23.000. Nikmati postingan baru setiap Sabtu-Ahad
Home » » Indonesia dan Skandal Obat GlaxoSmithKline

Indonesia dan Skandal Obat GlaxoSmithKline

Written By Unknown on Selasa, 03 Juli 2012 | 13.16

Produk obat GlaxoSmithKline itu mungkin juga beredar di Indonesia.

Eko Huda S, Arfi Bambani Amri | Selasa, 3 Juli 2012, 19:25 WIB

VIVAnews - Dunia kesehatan kembali diguncang oleh skandal produsen
obat-obatan. Kali ini, dunia dicengangkan oleh penipuan yang dilakukan
perusahaan farmasi raksasa GlaxoSmithKline Plc (GSK).

Perusahaan asal Inggris itu mengaku bersalah atas tuduhan tindak
kriminal yang ditimpakan oleh pemerintah Amerika Serikat. Skandal ini
disebut sebagai penipuan kesehatan terbesar sepanjang sejarah negeri
Abang Sam itu.

GSK dituduh telah melanggar hukum AS dalam memasarkan dan mengembangkan
obat-obatan. Denda US$3 miliar--yang masih perlu persetujuan
pengadilan--harus dibayar oleh GKS untuk menyudahi tuduhan itu.

Pembayaran itu meliputi denda pidana US$1 miliar dan perdata US$2
miliar. Denda ini melampaui rekor Pfizer Inc yang setuju membayar
sebesar US$2,3 miliar karena tuduhan memasarkan 13 obat-obatan secara
tak semestinya pada 2009.

GSK menyatakan siap membayar denda. Sebagian denda pidana yang dibayar
akan diserahkan untuk Medicaid, program kesehatan untuk warga miskin di
AS. Sebagian denda perdata akan diserahkan ke sebuah kelompok
whistleblower yang berperan dalam investigasi.

Tiga tuduhan

Tuduhan kepada GSK itu berdasar hasil investigasi Departemen Kehakiman
AS. GSK dinyatakan telah memasarkan obat antidepresi Paxil pada pasien
di bawah usia 18 tahun. Padahal obat ini hanya dibolehkan untuk orang
dewasa.

GSK juga memasarkan obat Wellbutrin untuk tujuan yang tidak disetujui
otoritas kesehatan, termasuk untuk menurunkan berat badan dan terapi
disfungsi seksual.

Pelanggaran lain, perusahaan ini bertindak lebih jauh dengan
mempromosikan obat-obatan ini dengan menyebar artikel jurnal kesehatan
yang menyesatkan dan menyediakan dokter dengan fasilitas makan dan spa.

Selain itu, GSK juga gagal menyerahkan data keamanan obat diabetes
Avandia kepada Badan Makanan dan Obat-obatan AS.

Tindakan kriminal ini tidak dilakukan dalam waktu singkat. GSK
melakukannya sejak akhir 1990an, dan terus berlanjut sampai kasus
Avandia terungkap di tahun 2007.

CEO GSK Andrew Witty menyatakan kesalahan ini merupakan warisan dari era
sebelumnya. Dia berjanji tindakan ini tidak akan lagi ditolerir. "Saya
menyatakan penyesalan kami dan belajar dari kesalahan yang dibuat,"
katanya dalam pernyataan tertulis seperti dimuat Reuters.

Reuters juga memuat sejumlah 'dosa' yang pernah dilakukan GSK. Pada
tahun 2010, perusahaan ini menghabiskan biaya US$2,4 miliar untuk
menyelesaikan klaim dari pasien yang menggunakan Avandia.

Sekitar setahun lalu, GSK juga membayar hampir US$41 juta untuk 37
negara bagian dan District of Columbia dalam kasus standar proses
manufaktur di pabrik Puerto Rico.

Sampai ke Indonesia

GlaxoSmithKline Plc merupakan perusahaan farmasi besar. Berdasarkan
laman perusahaan, perwakilannya hampir ada di setiap negara di seluruh
benua. Sejumlah obat mereka lempar ke pasar. Indonesia tidak luput dari
ekspansi produk-produk perusahaan ini.

Wakil Menteri Kesehatan, Ali Gufron Mukti, mengatakan produk farmasi GSK
telah lama menyerbu tanah air. Lebih dari sepuluh tahun.
"GlaxoSmithKline lama memasok obat, dia perusahaan besar. Tentu ada
beberapa produknya yang beredar di Indonesia," kata Ali Gufron saat
berbincang dengan VIVAnews, Selasa 3 Juli 2012.

Namun demikian, Ali Gufron mengaku belum mengetahui apakah di Indonesia
beredar pula obat yang jadi masalah di AS tersebut. Ali berjanji akan
melakukan pengecekan. "Termasuk apakah obat yang seharusnya dipasarkan
untuk dewasa apakah dijual untuk anak di bawah umur," katanya. "Mungkin
saja obat itu juga beredar di sini."

Menurut dia, seluruh obat dan makanan yang masuk ke Indonesia pasti
melalui proses seleksi yang ketat. Indonesia telah memiliki Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menyaring masuknya berbagai obat
dan makanan dari luar ke dalam negeri.

"Pasti diverifikasi untuk prosedur, pasti dicek. Kalau tidak memenuhi
standar kita larang beredar masuk ke Indonesia," tutur Ali Gufron.

Kementerian Kesehatan, tambah dia, secepat mungkin akan memastikan
peredaran obat GSK yang diduga bermasalah di AS tersebut. Jika memang
ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak segan akan memberikan sanksi.

"Kalau ada pelanggaran pasti ada sanksinya, tapi saya tidak bisa
mendahului sebelum ada klarifikasi," katanya.

Sementara itu, Government Affair Director GSK Indonesia Prelia H
Munandar, saat dikonfirmasi VIVAnews, belum bisa memberikan
keterangannya. Dia mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan
perusahaan pusat sebelum memberi penjelasan untuk kliennya di Indonesia.

"Kami harus menyamakan jawaban secara global," kata dia. Dia
menambahkan, GSK Indonesia untuk sementara juga belum bisa memberikan
data-data obat produksinya yang beredar di Indonesia.(np)

© VIVAnews
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar


 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011-2013. PKS Lubeg - All Rights Reserved - Email: pkslubeg@yahoo.com
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger