“Kendaraan yang mudik dari arah Kota Pekanbaru mulai H-4 hingga H+7 Lebaran menuju wilayah Sumbar sudah bisa melintasi jembatan layang kelok sembilan,” kata Gubernur Irwan Prayitno seusai peresmian Rabu.
Gubernur Sumbar sekitar pukul 17.00 WIB (15/8) meresmikan pemakaian jalan tersebut, disaksikan Bupati Limapuluh Kota Alis Marajo, Kadis Prasjal dan Tarkim Suprapto, Dishubkominfo Sumbar Mudrika serta sejumlah pejabat provinsi
Ia menjelaskan, pemakaian jalan layang kelok sembilan dibuka hanya searah, sedangkan dari arah Sumbar menuju kota-kota di Provinsi Riau tetap menggunakan jalan lama.
Jadi, perantau Minang saat mudik dan balik Lebaran 2012 dapat melintas di jalan layang sepanjang 711 meter dan telah diaspal itu, sehingga pengendara terhindar kemacetan padat.
Selama ini, jalan kelok sembilan mejadi salah satu titik rawan kemacetan saat padat arus kendaraan perantau mudik maupun balik Lebaran.
Puncak arus mudik ke Sumbar, kata gubernur, diperkirakan terjadi pada H-3 sampai H+2 Lebaran, namun mulai H-4 sudah terlihat ramai kendaraan melintas.
“Kita berharap setelah dibukanya jalan layang kelok sembilan pada arus mudik tahun ini dari arah Pekanbaru, dapat mengatasi kemacetan. Apalagi, petugas akan siaga selama 24 jam di lokasi tersebut,” ujarnya.
Kelok sembilan yang berada pada 147 kilometer dari Kota Padang atau 25 km dari Payakumbuh merupakan jalan lintas tengah Sumatra, menghubungkan Sumbar-Riau.
Proyek tahun jamak itu baru selesai tahap I yang telah menelan anggaran senilai RP350 miliar dan pengerjaan tahap II sedang berjalan dan diharapkan dapat diresmikan 2013.
Menyinggung soal pedagang kaki lima yang berada di kawasan jalan kelok sembilan, gubernur mengatakan sekarang sepanjang tidak mengganggu pengguna jalan, tidak masalah.
Kepala Disprasjal Sumbar Suprapto menambahkan, secara teknis jalan layang kelok sembilan sudah aman dilintasi pemudik. Rambu-rambu lalu lintas untuk keselamatan pengendara telah dipasang di sejumlah titik.
Rambu-rambu yang telah dipasang seperti larangan berhenti bagi pengendara di jalan layang itu untuk mencegah dijadikan lokasi itu sebagai objek wisata.
Namun demikian, katanya, pengemudi kendaraan tetap diminta untuk menjaga keselamatan meskipun jalan dibuka satu arah. [humasprov]
0 komentar:
Posting Komentar