" Pemerintah
Indonesia diminta memperjuangkan pengakuan kaum minoritas muslim
Rohingya di Arakan sebagai bagian utuh dari penduduk Arakan dan warga
Negara Myanmar "
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengutuk keras pembantaian muslim Rohingya, di Myanmar dan menilai peristiwa tersebut sebagai pelanggaran atas Konvensi PBB 1948 tentang kejahatan genosida.
"PKS juga mengutuk segala bentuk kejahatan kemanusiaan yang terjadi terhadap kaum minoritas di Arakan Myanmar," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Mahfudz Siddiq kepada ANTARA News, Jakarta, Selasa.
PKS pun mengajak semua pihak baik di dalam negeri maupun dunia internasional untuk berperan aktif menghentikan tragedi kemanusiaan yang menimpa kaum muslim minoritas di Arakan, Myanmar tersebut.
PKS juga mendesak negara-negara ASEAN dan komunitas Internasional untuk memberikan sanksi tegas terhadap Myanmar jika tidak segera menghentikan kekerasan terhadap muslim Rohingya dan meratifikasi hak-hak sipil mereka.
"Mendesak pemerintah Myanmar untuk memberikan hak-hak yang sama kepada kaum minoritas di Arakan sebagai bagian utuh dari etnis dan penduduk Arakan di Myanmar," kata Ketua Komisi I DPR RI itu.
Sementara kepada pemerintah Indonesia, PKS meminta agar pemerintah mengambil langkah-langkah konkret terkait masalah ini.
Tak hanya itu saja, PKS juga meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil bagian menampung para pengungsi Rohingya dan memperlakukannya dengan pelayanan yang sesuai standar internasional.
"Tragedi semacam ini adalah upaya pembersihan etnis, karena telah terjadi berulang kali antara lain tahun 1942, 1948, 1978, 1992-1993 dan 2012 ini," kata Mahfudz.
Media internasional telah menyebutkan ratusan desa dibakar, ribuan jiwa muslim Rohingya tewas dan ratusan ribu orang lainnya terusir dari kampung halaman dan hidup sebagai pengungsi.
(Zul/ANTARA News)
mahfudzsiddiq.com 1 Agustus 2012
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengutuk keras pembantaian muslim Rohingya, di Myanmar dan menilai peristiwa tersebut sebagai pelanggaran atas Konvensi PBB 1948 tentang kejahatan genosida.
"PKS juga mengutuk segala bentuk kejahatan kemanusiaan yang terjadi terhadap kaum minoritas di Arakan Myanmar," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Mahfudz Siddiq kepada ANTARA News, Jakarta, Selasa.
PKS pun mengajak semua pihak baik di dalam negeri maupun dunia internasional untuk berperan aktif menghentikan tragedi kemanusiaan yang menimpa kaum muslim minoritas di Arakan, Myanmar tersebut.
PKS juga mendesak negara-negara ASEAN dan komunitas Internasional untuk memberikan sanksi tegas terhadap Myanmar jika tidak segera menghentikan kekerasan terhadap muslim Rohingya dan meratifikasi hak-hak sipil mereka.
"Mendesak pemerintah Myanmar untuk memberikan hak-hak yang sama kepada kaum minoritas di Arakan sebagai bagian utuh dari etnis dan penduduk Arakan di Myanmar," kata Ketua Komisi I DPR RI itu.
Sementara kepada pemerintah Indonesia, PKS meminta agar pemerintah mengambil langkah-langkah konkret terkait masalah ini.
Tak hanya itu saja, PKS juga meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil bagian menampung para pengungsi Rohingya dan memperlakukannya dengan pelayanan yang sesuai standar internasional.
"Tragedi semacam ini adalah upaya pembersihan etnis, karena telah terjadi berulang kali antara lain tahun 1942, 1948, 1978, 1992-1993 dan 2012 ini," kata Mahfudz.
Media internasional telah menyebutkan ratusan desa dibakar, ribuan jiwa muslim Rohingya tewas dan ratusan ribu orang lainnya terusir dari kampung halaman dan hidup sebagai pengungsi.
(Zul/ANTARA News)
mahfudzsiddiq.com 1 Agustus 2012
0 komentar:
Posting Komentar