Padang, MinangkabauNews -- Wakil Walikota Padang
Mahyeldi Ansharullah, SP menghimbau kepada seluruh Camat untuk menegur
Lurah beserta staf yang tidak mematuhi aturan terutama disiplin masuk
dan pulang kantor, yaitu pukul 7.30 wib sampai 16.00 WIB. Karena kalau
dibiarkan akan memberikan citra negatif bagi aparat pelayan masyarakat
tersebut.
Hal itu ditegaskan Mahyeldi saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kel. Berok Nipah dan Kel. Kampok Pondok Kec. Padang Barat, Selasa (28/8).
Didapatkan saat Sidak di Kel. Berok Nipah pada jam 08.00 WIB, dari 10 orang pegawai kelurahan yang hadir hanya 3 orang, sedangkan di Kel. Kampung Pondok yang sempat meraih Kelurahan Terbaik Tingkat Nasional pada tahun 2010 lalu, dari 8 orang pegawai, yang hadir hanya 2 orang.
“Wajar kemajuan daerah kita lambat, karena belum adanya perubahan yang signifikan disiplin bekerja petugas-petugas kita. Jam masuk kantor 07.30 WIB, dan hingga pukul 08.26 WIB saat Sidak belum juga ada yang datang,” ujar Mahyeldi.
“Kita ini pegawai ini digaji negara, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Uang negara kita gunakan untuk belanja kehidupan kita, dan amanah yang dipercayakan tidak kita pertanggungjawabkan,” tegasnya lagi.
Dijelaskan, akar permasalahan ketidakdisiplinan akan terus ditelusuri, apakah permasalahan disiplin disebabkan masalah mentalitas, kurangnya pemahaman akan tanggung jawab, atau dikarenakan oleh permasalahan-permasalahan lainnya.
Ditambahkannya, segala sesuatu yang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan memiliki konsekwensi, dan itu tentunya akan ditegakkan. “Kita akan terus lakukan upaya-upaya penyadaran, perbaikan, dan penguatan secara struktural untuk meningkatkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan. Dan ini menjadi perhatian serius,” tegas Mahyeldi.
Mahyeldi mengingatkan seluruh camat agar memberikan sangsi tegas kepada lurah dan staf yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas. Sebagai pelayanan masyarakat yang berada di lini terdepan, aparat kelurahan dan kecamatan harus masuk kerja tepat waktu. Kalau tidak tentu akan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat yang pagi- pagi sudah ‘’nongkrong’’ di kantor lurah/ camat.
Makanya saya mewanti wanti aparat kelurahan dan kecamatan untuk bekerja serius. Kalau tetap tidak disiplin tentu diberikan sangsi yang lebih tegas sesuai dengan aturan pegawai negeri sipil dan ketentuan disiplin PNS, ujarnya.
Walikota Padang Fauzi Bahar sebelumnya saat apel masuk kerja pertama setelah lebaran menegaskan aparat yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas harus diberikan sangsi yang tegas. Untuk langkah pertama camat agar memanggil dan memberikan peringatan keras kepada aparat kelurahan dan kecamatan yang tidak mau tau dengan disiplin kerja. Keberhasilan seorang camat sangat ditentukan sejauhmana pembinaan yang dilakukan terhadap bawahannya, ujarnya.
Camat tidak perlu takut memberikan sangsi kepada aparat yang sering bolos kerja, atau tidak masuk kerja sama sekali. ‘’Kita tidak ingin masyarakat kecewa saat berurusan di kantor lurah, apalagi kantor lurah bukanya sudah siang’’, tambahnya. (ril)
minangkabaunews.com 29 Agustus 2012
Foto: Facebook Mahyeldi Ansharullah
Hal itu ditegaskan Mahyeldi saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kel. Berok Nipah dan Kel. Kampok Pondok Kec. Padang Barat, Selasa (28/8).
Didapatkan saat Sidak di Kel. Berok Nipah pada jam 08.00 WIB, dari 10 orang pegawai kelurahan yang hadir hanya 3 orang, sedangkan di Kel. Kampung Pondok yang sempat meraih Kelurahan Terbaik Tingkat Nasional pada tahun 2010 lalu, dari 8 orang pegawai, yang hadir hanya 2 orang.
“Wajar kemajuan daerah kita lambat, karena belum adanya perubahan yang signifikan disiplin bekerja petugas-petugas kita. Jam masuk kantor 07.30 WIB, dan hingga pukul 08.26 WIB saat Sidak belum juga ada yang datang,” ujar Mahyeldi.
“Kita ini pegawai ini digaji negara, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Uang negara kita gunakan untuk belanja kehidupan kita, dan amanah yang dipercayakan tidak kita pertanggungjawabkan,” tegasnya lagi.
Dijelaskan, akar permasalahan ketidakdisiplinan akan terus ditelusuri, apakah permasalahan disiplin disebabkan masalah mentalitas, kurangnya pemahaman akan tanggung jawab, atau dikarenakan oleh permasalahan-permasalahan lainnya.
Ditambahkannya, segala sesuatu yang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan memiliki konsekwensi, dan itu tentunya akan ditegakkan. “Kita akan terus lakukan upaya-upaya penyadaran, perbaikan, dan penguatan secara struktural untuk meningkatkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan. Dan ini menjadi perhatian serius,” tegas Mahyeldi.
Mahyeldi mengingatkan seluruh camat agar memberikan sangsi tegas kepada lurah dan staf yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas. Sebagai pelayanan masyarakat yang berada di lini terdepan, aparat kelurahan dan kecamatan harus masuk kerja tepat waktu. Kalau tidak tentu akan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat yang pagi- pagi sudah ‘’nongkrong’’ di kantor lurah/ camat.
Makanya saya mewanti wanti aparat kelurahan dan kecamatan untuk bekerja serius. Kalau tetap tidak disiplin tentu diberikan sangsi yang lebih tegas sesuai dengan aturan pegawai negeri sipil dan ketentuan disiplin PNS, ujarnya.
Walikota Padang Fauzi Bahar sebelumnya saat apel masuk kerja pertama setelah lebaran menegaskan aparat yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas harus diberikan sangsi yang tegas. Untuk langkah pertama camat agar memanggil dan memberikan peringatan keras kepada aparat kelurahan dan kecamatan yang tidak mau tau dengan disiplin kerja. Keberhasilan seorang camat sangat ditentukan sejauhmana pembinaan yang dilakukan terhadap bawahannya, ujarnya.
Camat tidak perlu takut memberikan sangsi kepada aparat yang sering bolos kerja, atau tidak masuk kerja sama sekali. ‘’Kita tidak ingin masyarakat kecewa saat berurusan di kantor lurah, apalagi kantor lurah bukanya sudah siang’’, tambahnya. (ril)
minangkabaunews.com 29 Agustus 2012
Foto: Facebook Mahyeldi Ansharullah
0 komentar:
Posting Komentar