JAKARTA—Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Hidayat Nur
Wahid mendukung upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang
mengusulkan perlunya protokol internasional antipenistaan agama.
Menurutnya, sudah saatnya bagi Indonesia untuk melakukan langkah pionir
terkait dengan masalah agama.
"Karena kalau rakyat atau siapapun membiarkan dengan dalih kebebasan berekspresi dan menistakan agama, itu bertentangan dengan prisnip toleransi dan HAM. Serta pada akhirnya akan membahayakan keinginan kita mengembangkan dan mempraktikan demokrasi,’’ katanya melalui sambungan telepon, Ahad (23/9).
Pasalnya, jika kebebasan demokrasi dan liberalisasi itu dapat menghina Islam dan tokohnya. Maka umat akan mempertanyakan, untuk apa demokrasi itu diterapkan. Jika itu terjadi, maka semua pihak akan rugi. Termasuk untuk upaya penindasan terorisme.
‘’Peninstaan itu malah bisa meningkatkan terorisma sekaligus dia juga menjadi terror bagi umat Islam,’’ jelas anggota Komisi I DPR tersebut.
Menurutnya, selama ini memang sudah ada resolusi nomor 7/19/2008 tentang antipenistaan agama yang dikeluarkan Dewan Ham PBB. Namun ternyata penistaan terhadap Islam terus terjadi. Bahkan Prancis dan Jerman pun ikut-ikutan melakukan penghinaan terhadap Islam. Karenanya, protokol itu tetap perlu disampaikan untuk menjadikan resolusi itu menjadi keputusan Majelis Umum PBB.
republika.co.id 23 September 2012
"Karena kalau rakyat atau siapapun membiarkan dengan dalih kebebasan berekspresi dan menistakan agama, itu bertentangan dengan prisnip toleransi dan HAM. Serta pada akhirnya akan membahayakan keinginan kita mengembangkan dan mempraktikan demokrasi,’’ katanya melalui sambungan telepon, Ahad (23/9).
Pasalnya, jika kebebasan demokrasi dan liberalisasi itu dapat menghina Islam dan tokohnya. Maka umat akan mempertanyakan, untuk apa demokrasi itu diterapkan. Jika itu terjadi, maka semua pihak akan rugi. Termasuk untuk upaya penindasan terorisme.
‘’Peninstaan itu malah bisa meningkatkan terorisma sekaligus dia juga menjadi terror bagi umat Islam,’’ jelas anggota Komisi I DPR tersebut.
Menurutnya, selama ini memang sudah ada resolusi nomor 7/19/2008 tentang antipenistaan agama yang dikeluarkan Dewan Ham PBB. Namun ternyata penistaan terhadap Islam terus terjadi. Bahkan Prancis dan Jerman pun ikut-ikutan melakukan penghinaan terhadap Islam. Karenanya, protokol itu tetap perlu disampaikan untuk menjadikan resolusi itu menjadi keputusan Majelis Umum PBB.
republika.co.id 23 September 2012
0 komentar:
Posting Komentar