Terima kasih kepada pengunjung blog. Jumlah kunjungan telah melewati 23.000. Nikmati postingan baru setiap Sabtu-Ahad
Home » » Gubernur Irwan Prayitno Sidak Lokasi Tambang Emas Batanghari Solok Selatan

Gubernur Irwan Prayitno Sidak Lokasi Tambang Emas Batanghari Solok Selatan

Written By Unknown on Jumat, 26 Oktober 2012 | 23.56














Solok Selatan - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang emas Batanghari Nagari Ulang Aling Kabupaten Solok Selatan. Dalam rombongan tersebut terdapat Wakil Bupati Solsel Abdul Rahman, Sekdakab H. Fachril Murad, SH, Kadis Pertanian Ir. Djoni, dan beberapa kepala SKPD di lingkungan Pemkab Solsel. 

Kunjungan sidak ini, dilakukan di sela-sela acara kunjungan kerja Gubernur terhadap pengembangan pembangunan sektor pertanian di Solsel. Isu yang berkembang di masyarakat, maraknya jumlah eskavator ilegal setiap hari yang bertambah hingga angka kasar saat ini lebih dari 200 eskavator ilegal, dan semakin tingginya kerusakan lingkungan akibat aktifitas pertambangan emas di lokasi Batanghari. 

Dari informasi yang berkembang, diperkirakan ada lebih dari 3000 orang tenaga kerja melakukan aktivitas di lokasi ini, baik yang datang dari masyarakat di lokasi sekitarnya maupun orang-orang yang mengadu nasib di daerah ini. Dari investigasi di lapangan,  kebutuhan operasional setiap eskavator Rp.50 juta per 200 jam, Rp. 16 Juta untuk operasional, sementara untuk izin lokasi dari PT Gemenik, Rp. 25 Juta. 

Hasil rata-rata perhari produksi emas lebih kurang 6-10 ons, ada rata-rata setiap lokasi ini mendapat 4-5 kg emas murni dengan nilai 4-5 Miliar per bulan (1 kg = Rp. 1 M). Walaupun itu tidak selalu, namun saat ini produksi emas di lokasi ini menjadi primadona oleh banyak kalangan. 

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di sela-sela kunjungan menyatakan, kita akan lakukan evaluasi kegiatan pertambangan ini secara baik, apakah memberikan dampak kesejahteraan masyarakat atau kerusakan alam ini lebih merugikan kehidupan masyarakat. Selain itu kita juga akan melihat kordinat lokasi kontrak usaha yang telah diberi izin, jika tidak lagi cocok dengan yang telah ditetapkan kita akan melakukan penindakan secara tegas, sesuai dengan peraturan perudangan yang berlaku. 

Kita berharap usaha pertambangan emas di lokasi Batanghari ini agar dilakukan secara baik, bukan dengan merusak lingkungan yang tentunya nanti menjadi ancaman terhadap terjadinya bencana alam, dan lain-lain, ujarnya. [humasprov]
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar


 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011-2013. PKS Lubeg - All Rights Reserved - Email: pkslubeg@yahoo.com
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger