Solok
Selatan - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melakukan inspeksi mendadak ke
lokasi tambang emas Batanghari Nagari Ulang Aling Kabupaten Solok Selatan.
Dalam rombongan tersebut terdapat Wakil Bupati Solsel Abdul Rahman, Sekdakab H.
Fachril Murad, SH, Kadis Pertanian Ir. Djoni, dan beberapa kepala SKPD di lingkungan
Pemkab Solsel.
Kunjungan sidak
ini, dilakukan di sela-sela acara kunjungan kerja Gubernur terhadap pengembangan
pembangunan sektor pertanian di Solsel. Isu yang berkembang di masyarakat, maraknya
jumlah eskavator ilegal setiap hari yang bertambah hingga angka kasar saat ini
lebih dari 200 eskavator ilegal, dan semakin tingginya kerusakan lingkungan
akibat aktifitas pertambangan emas di lokasi Batanghari.
Dari
informasi yang berkembang, diperkirakan ada lebih dari 3000 orang tenaga kerja
melakukan aktivitas di lokasi ini, baik yang datang dari masyarakat di lokasi
sekitarnya maupun orang-orang yang mengadu nasib di daerah ini. Dari
investigasi di lapangan, kebutuhan operasional
setiap eskavator Rp.50 juta per 200 jam, Rp. 16 Juta untuk operasional,
sementara untuk izin lokasi dari PT Gemenik, Rp. 25 Juta.
Hasil
rata-rata perhari produksi emas lebih kurang 6-10 ons, ada rata-rata setiap
lokasi ini mendapat 4-5 kg emas murni dengan nilai 4-5 Miliar per bulan (1 kg =
Rp. 1 M). Walaupun itu tidak selalu, namun saat ini produksi emas di lokasi ini
menjadi primadona oleh banyak kalangan.
Gubernur
Sumatera Barat Irwan Prayitno di sela-sela kunjungan menyatakan, kita akan
lakukan evaluasi kegiatan pertambangan ini secara baik, apakah memberikan
dampak kesejahteraan masyarakat atau kerusakan alam ini lebih merugikan
kehidupan masyarakat. Selain itu kita juga akan melihat kordinat lokasi kontrak
usaha yang telah diberi izin, jika tidak lagi cocok dengan yang telah
ditetapkan kita akan melakukan penindakan secara tegas, sesuai dengan peraturan
perudangan yang berlaku.
Kita
berharap usaha pertambangan emas di lokasi Batanghari ini agar dilakukan secara
baik, bukan dengan merusak lingkungan yang tentunya nanti menjadi ancaman
terhadap terjadinya bencana alam, dan lain-lain, ujarnya. [humasprov]
0 komentar:
Posting Komentar