Padang - Menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun ini, PNS
di lingkungan Pemprov Sumbar bisa bernapas lega. Seperti tahun
sebelumnya, para pamong ini menerima tunjangan kesejahteraan sebesar
Rp 2 juta. Namun untuk pegawai tidak tetap (PTT),
belum bisa dialokasikan karena menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) pada tahun lalu.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan
Daerah (DPKD) Sumbar, Zaenuddin mengatakan, sebenarnya PNS tidak
mengenal istilah tunjangan hari raya (THR). Untuk itu, Pemprov Sumbar
menamakannya tunjangan kesejahteraan. “Setiap PNS mendapatkan Rp 2
juta, tidak pandang jabatan dan golongannya,” ujar Zaenuddin, kepada Padang Ekspres, akhir pekan lalu.
Karena tunjangan kesejahteraan
bertujuan untuk meringankan beban PNS dalam merayakan Lebaran, maka
pencairannya dilakukan seminggu sebelum Lebaran.
“Jika tahun lalu PTT mendapatkan
tunjangan kesejahteraan, tahun ini kita masih menunggu keputusan. Kalau
secara pribadi, saya lebih setuju PTT diberikan tunjangan
kesejahteraan karena mereka juga bekerja seperti PNS. Namun jika
dibagikan, bisa jadi temuan BPK lagi. Karena itu, kta masih menunggu
petunjuk lebih lanjut,” tuturnya.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno
mengatakan, dengan adanya tunjangan itu, seyogianya PNS Pemprov lebih
meningkatkan kinerja. “Sudah sewajarnya PNS memberikan pelayanan
maksimal. Apalagi yang kurang bagi PNS pemprov, dapat tunjangan
bulanan, ditambah tunjangan kesejahteraan saat menyambut Lebaran.
Sementara di daerah lain, masih ada PNS yang tidak mendapatkan
keduanya,” jelas mantan anggota DPR RI ini.
Salah seorang PNS Pemprov, Alfian
mengaku gembira mendengar informasi tunjangan kesejahteraan itu.
“Tunjangan kesejahteraan itu akan sangat membantu meringankan beban
di tengah kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok yang melambung,”
jelasnya. (ayu)
Padang Ekspres

Tidak ada komentar:
Posting Komentar