Camat harus bisa menjadi pengambil
keputusan yang baik dan tersistem dengan peraturan serta kebijakan
pimpinan. Dapat kita ibaratkan sebagai remote control yang baik dan
tersistem dengan benar. Hal tersebut akan berdampak dengan terciptanya
profesionalitas aparatur yang baik di dalam tupoksinya. Reformasi
birokrasi yang merupakan tujuan kita pada saat ini tidak akan terwujud
jika tidak didukung oleh budaya, karakter dan mindset seorang abdi
masyarakat.
Ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, ketika meberikan sambutan pada Rakor Gubernur dengan Camat Se-Sumatera Barat Tahap II, Jum’at malam di Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi (27/4). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPM Prov. Sumatra Barat, Kadis. Kesehatan, pamong senior Sumatera Barat, Rusdi Lubis dan Aristo Munandar serta Sejumlah Kepala Dinas dan Biro Provinsi Sumatera Barat serta seluruh Camat di 7 kab/Kota se-Sumatera Barat.
Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan bahwa pembenahan SOP adalah salah satu kunci penting di dalam mewujudkan reformasi birokrasi dalam pemerintahan. Ini dikarenakan sudah mengakarnya pemahaman seorang PNS di pemerintahan sebagai orang penting yang selalu ingin dilayani oleh masyarakat. Padahal jika dilihat dari tupoksinya PNS adalah sebagai abdi masyarakat, jadi memang hal itulah yang seharusnya dilakukan oleh seorang PNS. Selalu mengabdi pada masyarakat. Bukan yang dilayani oleh masyarakat.
Lebih lanjut Irwan mengatakan bahwa pada saat sekarang ini, dimana keadaan Belanja APBD Kab/Kota lebih banyak dialokasikan untuk belanja pegawai. Karena memang jumlah pegawai di daerah sangat banyak. Dan hal tersebut akan memakan cost yang besar untuk gaji serta tunjangan mereka. Hal tersebut akan berdampak kepada biaya untuk kegiatan-kegiatan dan program-program pemberdayaan dan pelayanan masyarakat yang akan lebih sedikit.
Oleh karena itu, diharapkan para camat ini dapat berinovasi dan lebih kreatif dalam melakukan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat. Para camat dapat memanfaatkan swadaya dari masyarakat untuk beberapa kegiatan di lapangan. dan ini merupakan sistem sosial capital yang kuat di dalam membentuk sebuah kesuksesan di dalam pembangunan di masyarakat. Masyarakat dapat terlibat langsung di dalam merencanakan dan melaksanakan setiap agenda kegiatan pembangunan pemerintah.
Terakhir Gubernur menyampaikan bahwa dengan sudah adanya PATEN, yakni Pedoman Pelayanan Adminstrasi Terpadu Kecamatan, diharapkan para Camat dapat lebih bisa mendekatkan diri dengan masyarakat dan lebih bisa meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. karena pada intinya penyelenggaraan PATEN adalah mewujudkan Kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi kantor/badan pelayanan terpadu di Kab/Kota. [humasprov]
beritapkssumbar.wordpress.com
Ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, ketika meberikan sambutan pada Rakor Gubernur dengan Camat Se-Sumatera Barat Tahap II, Jum’at malam di Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi (27/4). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPM Prov. Sumatra Barat, Kadis. Kesehatan, pamong senior Sumatera Barat, Rusdi Lubis dan Aristo Munandar serta Sejumlah Kepala Dinas dan Biro Provinsi Sumatera Barat serta seluruh Camat di 7 kab/Kota se-Sumatera Barat.
Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan bahwa pembenahan SOP adalah salah satu kunci penting di dalam mewujudkan reformasi birokrasi dalam pemerintahan. Ini dikarenakan sudah mengakarnya pemahaman seorang PNS di pemerintahan sebagai orang penting yang selalu ingin dilayani oleh masyarakat. Padahal jika dilihat dari tupoksinya PNS adalah sebagai abdi masyarakat, jadi memang hal itulah yang seharusnya dilakukan oleh seorang PNS. Selalu mengabdi pada masyarakat. Bukan yang dilayani oleh masyarakat.
Lebih lanjut Irwan mengatakan bahwa pada saat sekarang ini, dimana keadaan Belanja APBD Kab/Kota lebih banyak dialokasikan untuk belanja pegawai. Karena memang jumlah pegawai di daerah sangat banyak. Dan hal tersebut akan memakan cost yang besar untuk gaji serta tunjangan mereka. Hal tersebut akan berdampak kepada biaya untuk kegiatan-kegiatan dan program-program pemberdayaan dan pelayanan masyarakat yang akan lebih sedikit.
Oleh karena itu, diharapkan para camat ini dapat berinovasi dan lebih kreatif dalam melakukan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat. Para camat dapat memanfaatkan swadaya dari masyarakat untuk beberapa kegiatan di lapangan. dan ini merupakan sistem sosial capital yang kuat di dalam membentuk sebuah kesuksesan di dalam pembangunan di masyarakat. Masyarakat dapat terlibat langsung di dalam merencanakan dan melaksanakan setiap agenda kegiatan pembangunan pemerintah.
Terakhir Gubernur menyampaikan bahwa dengan sudah adanya PATEN, yakni Pedoman Pelayanan Adminstrasi Terpadu Kecamatan, diharapkan para Camat dapat lebih bisa mendekatkan diri dengan masyarakat dan lebih bisa meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. karena pada intinya penyelenggaraan PATEN adalah mewujudkan Kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi kantor/badan pelayanan terpadu di Kab/Kota. [humasprov]
beritapkssumbar.wordpress.com
0 komentar:
Posting Komentar