*TRIBUNNEWS.COM -* Persoalan klaim budaya bangsa Indonesia oleh negara lain
seharusnya tidak perlu menjadi perdebatan jika memahami akar dari masalah
yang sebenarnya. Demikian dikatakan Ahmad Zainuddin, anggota komisi X DPR
dalam menanggapi isu klaim Malaysia terhadap tari Tor - tor dan Gondang
Sambilan di Jakarta.
Dalam rilis yang dikirim ke redaksi *Tribunnews.com,* Sabtu
(23/6/2012),Ahmad Zainuddin mengatakan, sebelum pemerintah mengambil sikap
terhadap persoalan tersebut harus mendudukkan akar persoalan ini dengan
jernih. Undang-undang Warisan Budaya Malaysia sesungguhnya mengatur tentang
adanya pendanaan terhadap suatu upaya pelestarian budaya dengan maksud
untuk dilestarikan, dipelihara dan dipertahankan agar supaya kebudayaan
tersebut tidak punah.
"Pemerintah Malaysia begitu serius dalam memperhatikan upaya pelestarian
budayanya. Lantas bagaimana dengan kondisi warisan budaya kita? Bangsa kita
memiliki begitu banyak warisan budaya dari seluruh pelosok nusantara,
tetapi apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah untuk melestarikan warisan
budaya tersebut? "Persoalan ini harusnya menjadi teguran yang keras bagi
pemerintah agar segera membenahi kebudayaan nasional", ujarnya.
Dia menambahkan bahwa rakyat Indonesia jangan mudah terpedaya ataupun
terprovokasi oleh warisan budaya leluhur yang kaya itu ketika ada negara
lain yang ingin melestarikannya dan jangan hanya berbangga ketika budaya
Indonesia dikenal luas, tetapi harus ada suatu upaya yang nyata menyangkut
kelestarian budaya bangsa. Untuk itu Ahmad Zainuddin, meminta pemerintah
agar segera membentuk grand design Budaya Bangsa dan juga harus ada
Undang-undang yang mengatur tentang Kebudayaan Nasional itu sendiril.
Masalah klaim budaya oleh suatu negara sesungguhnya tidak mudah untuk
diakui oleh UNESCO. Untuk mendapatkan pengakuan dunia tentu akan melalui
pembahasan dan proses yang sangat panjang. Namun Ahmad Zainuddin, meminta
agar tidak boleh terjebak dalam persoalan klaim budaya, yang terpenting
adalah adanya kesadaran dari semua stakeholder bangsa ini agar ikut
bersama-sama dalam upaya pelestarian budaya bangsa.
Legislator PKS ini mengatakan bahwa seharusnya rakyat bangga jika warisan
budaya bangsa Indonesia diakui dan dikembangkan di negara lain bahkan kita
harusnya mendorong agar menjadi kebanggaan dunia. "Adanya perhatian dari
pemerintah Malaysia untuk melestarikan warisan budaya yaitu dengan
memberikan anggaran yang memadai dan juga diatur dalam Undang-undang
Warisan Budaya mereka harus menjadi contoh bagi pemerintah agar persoalan
budaya ini menjadi perioritas pemerintah," ungkapnya.
seharusnya tidak perlu menjadi perdebatan jika memahami akar dari masalah
yang sebenarnya. Demikian dikatakan Ahmad Zainuddin, anggota komisi X DPR
dalam menanggapi isu klaim Malaysia terhadap tari Tor - tor dan Gondang
Sambilan di Jakarta.
Dalam rilis yang dikirim ke redaksi *Tribunnews.com,* Sabtu
(23/6/2012),Ahmad Zainuddin mengatakan, sebelum pemerintah mengambil sikap
terhadap persoalan tersebut harus mendudukkan akar persoalan ini dengan
jernih. Undang-undang Warisan Budaya Malaysia sesungguhnya mengatur tentang
adanya pendanaan terhadap suatu upaya pelestarian budaya dengan maksud
untuk dilestarikan, dipelihara dan dipertahankan agar supaya kebudayaan
tersebut tidak punah.
"Pemerintah Malaysia begitu serius dalam memperhatikan upaya pelestarian
budayanya. Lantas bagaimana dengan kondisi warisan budaya kita? Bangsa kita
memiliki begitu banyak warisan budaya dari seluruh pelosok nusantara,
tetapi apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah untuk melestarikan warisan
budaya tersebut? "Persoalan ini harusnya menjadi teguran yang keras bagi
pemerintah agar segera membenahi kebudayaan nasional", ujarnya.
Dia menambahkan bahwa rakyat Indonesia jangan mudah terpedaya ataupun
terprovokasi oleh warisan budaya leluhur yang kaya itu ketika ada negara
lain yang ingin melestarikannya dan jangan hanya berbangga ketika budaya
Indonesia dikenal luas, tetapi harus ada suatu upaya yang nyata menyangkut
kelestarian budaya bangsa. Untuk itu Ahmad Zainuddin, meminta pemerintah
agar segera membentuk grand design Budaya Bangsa dan juga harus ada
Undang-undang yang mengatur tentang Kebudayaan Nasional itu sendiril.
Masalah klaim budaya oleh suatu negara sesungguhnya tidak mudah untuk
diakui oleh UNESCO. Untuk mendapatkan pengakuan dunia tentu akan melalui
pembahasan dan proses yang sangat panjang. Namun Ahmad Zainuddin, meminta
agar tidak boleh terjebak dalam persoalan klaim budaya, yang terpenting
adalah adanya kesadaran dari semua stakeholder bangsa ini agar ikut
bersama-sama dalam upaya pelestarian budaya bangsa.
Legislator PKS ini mengatakan bahwa seharusnya rakyat bangga jika warisan
budaya bangsa Indonesia diakui dan dikembangkan di negara lain bahkan kita
harusnya mendorong agar menjadi kebanggaan dunia. "Adanya perhatian dari
pemerintah Malaysia untuk melestarikan warisan budaya yaitu dengan
memberikan anggaran yang memadai dan juga diatur dalam Undang-undang
Warisan Budaya mereka harus menjadi contoh bagi pemerintah agar persoalan
budaya ini menjadi perioritas pemerintah," ungkapnya.
0 komentar:
Posting Komentar