Terima kasih kepada pengunjung blog. Jumlah kunjungan telah melewati 23.000. Nikmati postingan baru setiap Sabtu-Ahad
Home » » “Tidak Ada Terobosan Kebijakan Transfer Daerah”

“Tidak Ada Terobosan Kebijakan Transfer Daerah”

Written By Unknown on Senin, 25 Juni 2012 | 20.59

JAKARTA—Banggar DPR RI menilai sembilan kebijakan transfer ke daerah 2013 yang diusulkan oleh pemerintah RAPBN 2013  belum menjawab kebutuhan dan permasalahan yang selama ini dirasakan oleh daerah, terutama dalam mengatasi kesenjangan fiskal, kesenjangan publik dan kesenjangan potensi daerah.
Hal itu terungkap dalam pembahasan Kebijakan Transfer ke Daerah dalam rangka pembicaraan pendahuluan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2013) yang dilakukan antara Badan Anggaran DPR-RI bersama pemerintah yang diwakili oleh Dirjen Perimbangan Keuangan, belum lama ini.
Sejumlah anggota Banggar menilai sembilan kebijakan transfer daerah tersebut miskin terobosan-terobosan baru yang bisa mempercepat pembangunan daerah. Bahkan terkesan sangat normatif, yang tidak jauh berbeda dengan kebijakan transfer ke daerah tahun-tahun sebelumnya.
“Sembilan kebijakan transfer daerah yang diusulkan pemerintah seperti  meningkatkan kapasitas fiskal daerah, menyelaraskan kebutuhan pendanaan daerah, mendukung kesinambungan fiskal nasional dan meningkatkan  kemampuan daerah dalam menggali potensi ekonomi local tidak terlalu membantu mengatasi permasalahan didaerah, khususnya kesenjangan fiskal, kesenjangan publik dan kesenjangan potensi daerah. Kebijakan yang diusulkan bersifat normatif,” kata Yudi Widiana Adia anggota Banggar DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), dalam siaran pers yang disampaikan kepada media,  Senin (25-6).
Menurut Yudi, seharusnya kebijakan transfer daerah dapat meningkatkan daya saing daerah, serta memberi ruang dan celah bagi daerah dalam mengelola alokasi yang dimilikinya. Dengan demikian, diharapkan nantinya daerah akan bisa mengalokasikan dana transfer ke daerah, sesuai dengan kebutuhan dan rencana pembangunan  daerah.
Yudi yang juga anggota Komisi V DPR-RI, secara khusus menyorot kebijakan mengenai dana penyesuaian yang terdapat dalam transfer ke daerah khususnya mengenai Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Yudi menilai kedua dana tersebut tetap harus dipertahankan, mengingat manfaat dan kegunaanya yang lebih dirasakan oleh daerah.
Yudi juga menyarankan agar pemerintah membuat formulasi dan kriteria-kriteria yang lebih jelas, sehingga memenuhi ketentuan governance yang berlaku. Lebih jauh Legislator FPKS dari Jawa Barat ini meminta  pemerintah memberikan penjelasan yang komprehensif dan lengkap, mengenai kebijakan transfer ke daerah tersebut. Terutama sejauhmana kebijakan tersebut berdampak bagi pembangunan di daerah dan keselarasannya   dengan rencana pembangunan nasional dalam RKP 2013 yang juga sedang dibahas oleh Banggar DPR-RI.
fpksdprri
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar


 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011-2013. PKS Lubeg - All Rights Reserved - Email: pkslubeg@yahoo.com
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger