JAKARTA—Banggar DPR RI menilai sembilan kebijakan transfer ke daerah 2013 yang
diusulkan oleh pemerintah RAPBN 2013 belum menjawab kebutuhan dan permasalahan yang selama ini dirasakan
oleh daerah, terutama dalam mengatasi kesenjangan fiskal, kesenjangan publik
dan kesenjangan potensi daerah.
Hal itu terungkap dalam pembahasan Kebijakan Transfer ke Daerah dalam rangka
pembicaraan pendahuluan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN
2013) yang dilakukan antara Badan Anggaran DPR-RI bersama pemerintah yang
diwakili oleh Dirjen Perimbangan Keuangan, belum lama ini.
Sejumlah anggota Banggar menilai sembilan
kebijakan transfer daerah tersebut miskin
terobosan-terobosan baru yang bisa mempercepat pembangunan daerah. Bahkan
terkesan sangat normatif, yang tidak jauh berbeda dengan kebijakan transfer ke
daerah tahun-tahun sebelumnya.
“Sembilan kebijakan transfer daerah yang
diusulkan pemerintah seperti meningkatkan
kapasitas fiskal daerah, menyelaraskan kebutuhan pendanaan daerah, mendukung kesinambungan fiskal nasional dan meningkatkan kemampuan daerah dalam menggali potensi ekonomi
local tidak terlalu membantu mengatasi permasalahan didaerah, khususnya kesenjangan
fiskal, kesenjangan publik dan kesenjangan potensi daerah. Kebijakan yang
diusulkan bersifat normatif,” kata Yudi Widiana Adia anggota Banggar DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS),
dalam siaran pers yang disampaikan kepada media, Senin (25-6).
Menurut Yudi, seharusnya kebijakan transfer daerah dapat
meningkatkan daya saing daerah, serta memberi ruang dan celah bagi daerah dalam mengelola alokasi yang dimilikinya.
Dengan demikian, diharapkan nantinya daerah akan bisa mengalokasikan dana
transfer ke daerah, sesuai dengan kebutuhan dan rencana pembangunan
daerah.
Yudi yang juga
anggota Komisi V DPR-RI, secara khusus menyorot kebijakan mengenai dana
penyesuaian yang terdapat dalam transfer ke daerah khususnya mengenai Dana
Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan Dana Percepatan Pembangunan
Infrastruktur Daerah (DPPID). Yudi menilai kedua dana tersebut tetap harus
dipertahankan, mengingat manfaat dan kegunaanya yang lebih dirasakan oleh
daerah.
Yudi juga
menyarankan agar pemerintah membuat formulasi dan kriteria-kriteria yang lebih
jelas, sehingga memenuhi ketentuan governance yang berlaku. Lebih jauh
Legislator FPKS dari Jawa Barat ini meminta pemerintah memberikan penjelasan yang komprehensif dan lengkap,
mengenai kebijakan transfer ke daerah tersebut. Terutama sejauhmana kebijakan tersebut berdampak bagi pembangunan di daerah dan keselarasannya
dengan rencana pembangunan nasional dalam RKP
2013 yang juga sedang dibahas oleh Banggar DPR-RI.
fpksdprri
0 komentar:
Posting Komentar