JAKARTA—Komisi V DPR
RI merasa prihatin dan menyesalkan terjadinya musibah kecelakaan kapal laut
beruntun yang terjadi dalam dua pekan terakhir. Pemerintah dan pemerintah
daerah (pemda) diminta tidak lagi mengabaikan keselamatan dan memiliki sensitifitas
dalam mengurus persoalan keselamatan khususnya transportasi laut.
Anggota Komisi V DPR RI Yudi Widiana
Adia menilai pemerintah dan pemda lamban dalam memperbaiki pelayanan,
keselamatan dan keamanan transportasi. Hal itu terbukti dengan peningkatan
angka kecelakaan khususnya disektor transportasi laut.
“Seharusnya pemerintah dan pemda
memiliki sensitifitas terhadap permasalahan pelayanan, keselamatan dan keamanan
pelayaran. Selama ini yang terjadi seolah pemerintah melakukan pembiaran.
Pemerintah dan pemda tidak pernah menarik hikmah dan melakukan pembenahan yang
progresif dari rentetan musibah kecelakaan kapal laut yang terjadi akhir-akhir
ini,” kata Yudi, politisi PKS asal Sukabumi ini.
Yudi mencatat, dalam dua pekan
terakhir sedikitnya terjadi lima kali kecelakaan kapal. Mulai dari Kecelakaan
Kapal Motor Putri Ayu di perairan laut Alang Maluku pada Sabtu, 16 Juni 2012
yang menyebabkan belasan orang meninggal hingga yang terakhir tabrakan kapal
dua kapal kargo, KM Anugrah Jasa dan KM Mutia Lajoni, di wilayah Tiworo Kepulauan (Tikep),
kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara pada Minggu 24 Juni 2012 lalu.
Kecelakaan
transportasi laut ini bukan yang pertama
terjadi. Sebagai catatan, selama 2009, sektor transportasi Indonesia menyisakan
kenangan pahit. Sedikitnya 313 orang hilang dalam musibah tenggelamnya KM
Teratai Prima di Perairan Majene, Sulawesi Barat pada 10 Januari 2009.
Menjelang
akhir tahun 2009, kejadian memilukan, khususnya di moda angkutan laut, masih
terjadi dengan persoalan dan latar belakang yang nyaris sama, dugaan kelebihan
muatan dan faktor abai terhadap peringatan cuaca.
Tragedi
KM Dumai Ekspres 10 di perairan Hiu Kecil Tanjung Sekoci Kepulauan Riau pada 22
Nopember 2009 menegaskan premis itu. Pada peristiwa itu, sedikitnya 30 orang
dari 258 penumpang dilaporkan tewas dan ratusan lainnya bisa diselamatkan oleh
tim SAR.
Di
tahun 2010, jumlah kecelakaan di laut mencapai 128 kecelakaan meningkat 5
persen dari tahun 2009 sebanyak 124 persen. Dengan rincian jenis kecelakaan 41
kapal tenggelam, 15 kapal terbakar, 21 kapal tabrakan. Paling banyak terjadi di
Laut Jawa dengan jumlah 48 kecelakaan, Selat Malaka 18 kecelakaan, Selat
Makassar sebanyak 13 kecelakaan, Laut Banda 9 kecelakaan. Dari 128 kecelakaan
yang diinvestigasi KNKT, sebanyak 5 kecelakaan dengan rincian 1 kapal
tenggelam, 1 kapal terbakar, 1 kapal meledak dan 3 tabrakan.
Tidak Miliki Roadmap
Ketidakseriusan pemerintah dalam
mengurus keselamatan transportasi, kata Yudi, juga terlihat dari ketiadaan
dokumen roadmap to zero accident yang menjadi acuan dalam menyusun kebijakan
keselamatan transportasi. Kementerian PErhubungan baru mengajukan usulan
penyusunan dokumen roadmap to zero accident pada APBN 2013 mendatang.
“Dalam kurun waktu 2—3 tahun terakhir
angka kecelakaan diseluruh sector transportasi masih tinggi. Ini menunjukan bahwa Indonesia sampai sekarang belum mampu
go to zero accident sebagai dampak dari ketidakseriusan pemerintah menjalankan
berbagai regulasi moda transportasi. Dari RKP
yang diajukan pemerintah, program keselamatan transportasi juga belum menjadi
prioritas.
Bahkan, hampir 3 tahun sektor transportasi di Indonesia berjalan tanpa satu pun
dokumen yang mengatur dan mengawasi penurunan angka kecelakaan, karena dokumen
roadmap to zero accident baru diusulkan penyusunannya dalam RKA 2013 ini.” Kata
Yudi.
Tak hanya masalah keselamatan,
keamanan di pelabuhan, stasiun kereta api dan terminal masih menjadi momok bagi
pengguna transportasi. Pengamanan di pelabuhan-pelabuhan, stasiun dan
terminal cenderung lemah. Tidak seperti bandara yang dilengkapi dengan Xray dan
penjagaan yang ketat. Pengamanan dipelabuhan, bahkan untuk pelabuhan
penyebrangan yang sibuk seperti Merak--Bakauheni cenderung sangat lemah. Tidak ada Xray,
banyak preman, kumuh, tidak tertib dan jauh dari kata nyaman. Tak heran bila
kemudian kelonggaran pengamanan di pelabuhan dimanfaatkan oleh sejumlah oknum
untuk menyelundupan narkoba, human traffic, termasuk menjadi jalur pelarian
pelaku kejahatan korupsi.
“Kedepan,
Kementrian Perhubungan harus lebih serius mengurus perbaikan pelayanan,
keselamatan dan keamanan transportasi. Penambahan anggaran setiap tahun
harusnya diikuti dengan perbaikan kinerja, bukan justru meningkatnya angka
kecelakaan,” kata Yudi.
fpksdprri
0 komentar:
Posting Komentar