Jakarta (27/6) - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) didesak meninjau ulang Rencana Postur Anggaran Fungsi Pendidikan tahun 2013. Hal ini agar, tidak terjadi lagi disclaimer dari hasil audit BPK terhadap penggunaan dana di Kemendikbud. Demikian disampaikan Anggota Komisi X DPR Ahmad Zainuddin di Jakarta, Rabu (27/6).
Seperti diketahui dalam laporan Kemendikbud, postur anggaran fungsi pendidikan tahun 2013 mengalami kenaikan yang cukup signifikan diantaranya pada anggaran peruntukan Dana Alokasi Umum (DAU), Tunjangan Profesi Guru dan Anggaran Pendidikan dalam Otonomi Khusus.
Untuk itu Ahmad Zainuddin, mengusulkan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang postur anggaran fungsi pendidikan pada tahun anggaran 2013 nanti. Karena, lanjut politisi PKS ini, seharusnya komponen anggaran pendidikan tidak dimasukan unsur gaji, karena hal tersebut sudah menyedot setengah dari anggaran pendidikan kita.
“Jadi jangan mengklaim anggaran pendidikan kita 20 % dari APBN, karena faktanya anggaran pendidikan kita jika minus DAU dan Tunjangan Profesi Guru itu hanya sekitar 10 % dari APBN. Jika anggaran pendidikan murni 20 %, maka pendidikan gratis dan juga peningkatan kualitas mutu pendidikan akan mudah terwujud,” ujarnya.
Dalam pandangan Zainuddin, dengan memperhatikan perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah serta desentralisasi pendidikan, maka perlu dirumuskan lagi keterlibatan pemerintah pusat dan daerah agar peningkatan kualitas mutu pendidikan ini menjadi perhatian dan tanggungan bersama. Demikian tutup Zainuddin.
fpksdprri
0 komentar:
Posting Komentar