MASING-MASING RP1 JUTA
PADANG, HALUAN — Beruntung benar Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang sudah diregistrasi Pemprov Sumbar melalui koperasi. Mereka mendapatkan bantuan perkuatan modal, masing-masing Rp1 juta.
Jumlah itu memang tidak besar, namun bagi mereka tentu saja uang Rp1 juta itu sangat besar artinya.
Itu lah yang dirasakan Darma Efendi Sutan Basa. PKL yang punya usaha membuat kue bolu di Pasar Usang Lubuk Basung Kabupaten Agam. Baru bergabung setahun lalu dengan Koperasi Abrar, Lubuk Basung, sekarang pria yang menekuni usahanya sejak tahun 2000 ini bisa mengembangkan usahanya.
“Pesanan kue baik untuk acara pertemuan maupun pesta cukup banyak, namun modal saya terbatas. Saya bersyukur mendapatkan tambahan modal dari koperasi sebesar Rp1 juta. Uang ini akan saya gunakan untuk mengembangkan usaha,” kata Darma saat Penyerahan Bantuan Perkuatan Modal PKL melalui Koperasi tahun 2012.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam sambutannya saat penyerahan bantuan menyebutkan, dari 501.410 UMKM dan usaha besar di Sumbar, sekitar 84,42 persen merupakan sektor informal yang identik dengan PKL atau sekitar 423.280 unit. Sedangkan kategori usaha kecil 74.410 unit dan usaha menengah besar hanya 3.720 unit.
Namun usaha mereka sering terkendala permodalan. Biasanya untuk menambah modal, PKL sering meminjam pada rentenir dengan bunga yang mencekik leher. Bila dihitung, bunga yang harus dibayar mencapai 600 persen/tahun, tetapi hebatnya mereka tetap bisa bertahan melanjutkan usahanya.
“Dari kondisi seperti itu, usaha yang digeluti PKL ini sangat feasibel atau layak untuk dibantu. Mereka juga terkenal sangat jujur dalam membayar pinjamannya. Hal ini terbukti dari pengembalian KUR yang tingkat kemacetannya dibawah 1 persen,” ujar Irwan.
Seharusnya dengan kondisi ini, pihak perbankan dapat menyalurkan kreditnya kepada kelompok informal ini. Tapi persyaratan yang mengikat perbankan, membuat sektor informal ini sulit tersentuh.
Meski demikian, PKL yang sudah diregistrasi dan diverifikasi tak perlu khawatir, karena Pemprov Sumbar mengucurkan perkuatan modal masing-masing Rp1 juta/PKL. Sejak program ini dimulai tahun 2008 lalu sampai saat ini, bantuan perkuatan modal yang dikucurkan mencapai Rp7,2 miliar diterima 10.932 PKL tergabung dalam 149 koperasi.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar Ahmad Kharisma, bantuan diberikan untuk PKL yang berjualan di tempat yang diizinkan pemerintah serta mengintegrasikannya dengan koperasi setempat.
Tahun 2012 ini, dialokasikan dana dari APBD Sumbar Rp2 miliar untuk perkuatan modal 31 koperasi untuk disalurkan pada 2.000 PKL tersebar pada 5 kabupaten masing-masing Kabupaten Pasaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Solok dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Bantuan yang disalurkan mengacu pada persyaratan pencairan dana hibah sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumbar No.19 tahun 2012. Penerima bantuan wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban atau penggunaan dana yang diterimanya. (h/vie)
Haluan 18 Juli 2012
PADANG, HALUAN — Beruntung benar Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang sudah diregistrasi Pemprov Sumbar melalui koperasi. Mereka mendapatkan bantuan perkuatan modal, masing-masing Rp1 juta.
Jumlah itu memang tidak besar, namun bagi mereka tentu saja uang Rp1 juta itu sangat besar artinya.
Itu lah yang dirasakan Darma Efendi Sutan Basa. PKL yang punya usaha membuat kue bolu di Pasar Usang Lubuk Basung Kabupaten Agam. Baru bergabung setahun lalu dengan Koperasi Abrar, Lubuk Basung, sekarang pria yang menekuni usahanya sejak tahun 2000 ini bisa mengembangkan usahanya.
“Pesanan kue baik untuk acara pertemuan maupun pesta cukup banyak, namun modal saya terbatas. Saya bersyukur mendapatkan tambahan modal dari koperasi sebesar Rp1 juta. Uang ini akan saya gunakan untuk mengembangkan usaha,” kata Darma saat Penyerahan Bantuan Perkuatan Modal PKL melalui Koperasi tahun 2012.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam sambutannya saat penyerahan bantuan menyebutkan, dari 501.410 UMKM dan usaha besar di Sumbar, sekitar 84,42 persen merupakan sektor informal yang identik dengan PKL atau sekitar 423.280 unit. Sedangkan kategori usaha kecil 74.410 unit dan usaha menengah besar hanya 3.720 unit.
Namun usaha mereka sering terkendala permodalan. Biasanya untuk menambah modal, PKL sering meminjam pada rentenir dengan bunga yang mencekik leher. Bila dihitung, bunga yang harus dibayar mencapai 600 persen/tahun, tetapi hebatnya mereka tetap bisa bertahan melanjutkan usahanya.
“Dari kondisi seperti itu, usaha yang digeluti PKL ini sangat feasibel atau layak untuk dibantu. Mereka juga terkenal sangat jujur dalam membayar pinjamannya. Hal ini terbukti dari pengembalian KUR yang tingkat kemacetannya dibawah 1 persen,” ujar Irwan.
Seharusnya dengan kondisi ini, pihak perbankan dapat menyalurkan kreditnya kepada kelompok informal ini. Tapi persyaratan yang mengikat perbankan, membuat sektor informal ini sulit tersentuh.
Meski demikian, PKL yang sudah diregistrasi dan diverifikasi tak perlu khawatir, karena Pemprov Sumbar mengucurkan perkuatan modal masing-masing Rp1 juta/PKL. Sejak program ini dimulai tahun 2008 lalu sampai saat ini, bantuan perkuatan modal yang dikucurkan mencapai Rp7,2 miliar diterima 10.932 PKL tergabung dalam 149 koperasi.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar Ahmad Kharisma, bantuan diberikan untuk PKL yang berjualan di tempat yang diizinkan pemerintah serta mengintegrasikannya dengan koperasi setempat.
Tahun 2012 ini, dialokasikan dana dari APBD Sumbar Rp2 miliar untuk perkuatan modal 31 koperasi untuk disalurkan pada 2.000 PKL tersebar pada 5 kabupaten masing-masing Kabupaten Pasaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Solok dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Bantuan yang disalurkan mengacu pada persyaratan pencairan dana hibah sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumbar No.19 tahun 2012. Penerima bantuan wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban atau penggunaan dana yang diterimanya. (h/vie)
Haluan 18 Juli 2012
0 komentar:
Posting Komentar