PADANG, HALUAN — Tingkat kemiskinan di
Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan
data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik
(BPS), pada Maret 2012 tingkat kemiskinan makro hanya 8,19 persen,
dengan jumlah penduduk miskin 404.736 jiwa. Angka ini terbilang sangat
rendah dibanding kondisi Maret 2011 berkisar 9,04 persen dan Maret 2010
lalu pada angka 9,5 persen atau 430.024 jiwa.
Namun para penerima beras untuk rakyat miskin (raskin)
yang merujuk pada data PPLS 2011, justru membengkak. Pada data PPLS
2011 yang kemudian secara resmi dikeluarkan Badan Nasional Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan (BNP2K), terdapat kenaikan jumlah penerima
raskin. Sebelumnya penerima raskin hanya 257.348 rumah tangga sasaran (RTS) atau sama dengan
kepala keluarga (KK), kini menjadi 276.815 RTS. Sebagian kabupaten/kota
menolak data ini.
Asisten II Bidang Ekbang dan Kesra Setdaprov Sumbar Syafrial dan Kepala Bappeda Sumbar Rahmat Syahni kepada Haluan
secara terpisah Sabtu (21/7), di Padang menjelaskan, tingkat
kemiskinan makro di Sumbar memang mengalami penurunan yang signifikan.
“Penurunan ini diikuti dengan peningkatan kualitas
kesejahteraan masyarakat yang dapat diukur dari peningkatan indeks garis
kemiskinan dari Rp230.000 perkapita/bulan menjadi Rp277.784 per
kapita/bulan. Dan juga menurunnya capaian tingkat pengangguran dari
tahun 2010 sebesar 6,95 persen menjadi 6,25 persen pada kondisi Februari
2012,” terang Syafrial.
Namun penurunan tingkat kemiskinan di Sumbar ini tidak
bisa dipersandingkan dengan data PPLS yang dibuat BPS. Data PPLS 2011
yang kemudian secara resmi dikeluarkan BNP2K di bawah komando Wakil
Presiden RI, merupakan data mikro penduduk miskin yang perlu dibantu
melalui intervensi pemerintah.
Menurut Rahmat Syahni, data itu memuat dengan jelas, by name by addres
keluarga miskin. Indikator yang digunakan BNP2K ini tidak sama dengan
PPLS sebelumnya. Sejumlah indikator tambahan dapat ditemukan di sini.
Seperti tingkat pendidikan dan juga kesehatan. Sementara sebelumnya
hanya mempedomani beberapa indikator saja seperti dinding rumah, lantai
rumah dan pendapatan.
“Penghitungan tingkat kemiskinan dilakukan secara makro
dengan data agregat. Berbeda dengan pendataan PPLS yang dilakukan oleh
BPS, data itu adalah data mikro dengan mempedomani beberapa indikator.
Jadi tidak dapat disamakan. Data itu digunakan untuk penyaluran bantuan
untuk penanggulangan kemiskinan,” katanya.
Bagi daerah yang tidak terima dengan data tersebut,
dapat mengajukan usulan perubahan ke BNP2K melalui Bappeda Sumbar, baik
usulan pengurangan penduduk miskin maupun penambahan. Tim BNP2K akan
melakukan verifikasi data kembali.
Penerima Raskin Bertambah
Sebelumnya saat rakor gubernur dengan bupati/walikota,
sejumlah kepala daerah keberatan dengan data ini. Sebab dengan
peningkatan jumlah penduduk miskin di daerahnya, raskin yang ditebus
juga semakin membengkak harganya.
Sebab, data PPLS 2011 ini langsung dipakai untuk
penyaluran raskin bulan Juni sampai Desember mendatang. Akibatnya pada
beberapa kabupaten/kota terdapat pengurangan jumlah penerima raskin.
Namun pada beberapa daerah lainnya justru terdapat penambahan. Namun
secara keseluruhan untuk Sumbar, terdapat peningkatan jumlah RTS
penerima raskin dari sebelumnya 2011 sebanyak 257.348 RTS kini menjadi
276.815 RTS.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar Wardarusmen
didampingi Kabag Bina Produksi Azrizal mengatakan, ada 3 daerah yang
mengalami perubahan data RTS yaitu Kota Payakumbuh dari semula 6.693 RTS
dengan pagu raskin 720.765 kg turun menjadi 6.593 RTS dengan pagu
raskin 692.265 kg.
Kabupaten Dharmasraya justru mengalami kenaikan penerima
raskin, dari 9.613 RTS dengan pagu 1.009.365 kg menjadi 9.813 RTS
dengan pagu raskin 1.030.365 kg. Sedangkan Kota Solok mengalami
penurunan dari 2.690 RTS dan pagu raskin 282.450 kg menjadi 2.590 RTS
dengan pagu 271.950 kg. Sebagian daerah sudah menerima raskin alokasi
bulan Juni 2012 ini.
“RTS penerima raskin untuk bulan Juni-Desember nanti
mempedomani data PPLS 2011 yang dikeluarkan pemerintah. Terdapat
kenaikan jumlah penerima raskin dari data penerima sebelumnya 257.348
RTS menjadi 276.815 RTS,” katanya.
Sementara itu menurut Kepala Bulog Divre Sumbar,
Abdullah Djawas, distribusi raskin untuk alokasi Juni yang menggunakan
data PPLS 2011, sebagian sudah tersalurkan. Hanya 6 kabupaten/kota yang
belum didistribusikan karena memang belum mengajukan Surat Permintaan
Alokasi (SPA), masing-masing Mentawai, Bukittinggi, Padang Panjang,
Dharmasraya, Sawahlunto dan Solok.
Sedangkan alokasi bulan Juli, baru Kota Padang Padang
yang menebus raskin. Bulog sendiri siap mendistribusikan raskin sesuai
jumlah RTS penerima yang ditetapkan pemerintah, termasuk penambahan
data penerima tersebut.
“Untuk alokasi Juni, masih 6 daerah yang belum
mengajukan SPA, sedangkan alokasi Juli, baru Padang yang sudah menebus
raskinnya,” kata Djawas.
Haluan 23 Juli 2012
0 komentar:
Posting Komentar