Terima kasih kepada pengunjung blog. Jumlah kunjungan telah melewati 23.000. Nikmati postingan baru setiap Sabtu-Ahad
Home » » Berenang Saat Puasa, Bolehkah?

Berenang Saat Puasa, Bolehkah?

Written By Unknown on Sabtu, 04 Agustus 2012 | 10.20

REPUBLIKA.CO.ID, Menurut Ustaz A Satori Ismail, yang membatalkan puasa kalau dirinci di antaranya adalah makan dan minum sengaja, muntah dengan sengaja, haid dan nifas, masturbasi, memasukkan sesuatu ke dalam perut melalui lubang, seperti mulut, telinga dan dubur, serta sudah niat tidak berpuasa sejak malam hari karena niat termasuk rukun dalam puasa, serta makan dan minum atau bersetubuh dengan prasangka sudah terbenam matahari, padahal belum.


Jadi, kalau sekadar berenang dan tidak berlebihan sehingga memungkinkan masuknya air ke dalam lubang mulut, hidung, telinga, dan dubur, tidaklah mengapa.

republika.co.id 4 Agustus 2012
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar


 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011-2013. PKS Lubeg - All Rights Reserved - Email: pkslubeg@yahoo.com
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger