Jakarta - Upaya peningkatan kualitas layanan kepada konsumen dengan menggabungkan airport tax dengam harga tiket pesawat mendapat dukungan dari DPR.
Dengan aturan ini, diharapkan tingkat keterlambatan atau penundaan penerbangan akan semakin menurun karena tak ada lagi antrian pembayaran airport tax.
"Kami di Komisi V DPR mendukung terobosan penyatuan tersebut, walau sebenarnya kebijakan tersebut seharusnya sudah dijalankan sebelumnya, karena hampir semua negara sudah memberlakukannya," kata anggota Komisi V dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Abdurrahman di Jakarta, Rabu (12/9)
Menurut Mahfudz, penyatuan airport tax dengan harga tiket pesawat akan mengurangi signifikan titik antrean di bandara. Sehingga akan memperbanyak waktu bagi penumpang untuk rehat sambil menunggu waktu untuk boarding," ucap Bendahara DPP PKS ini.
Mahfudz berharap penyatuan airport tax dan harga tiket di Garuda Indonesia yang akan dimulai pada 28 September 2012 dapat berjalan sesuai rencana. Ini penting karena akan menjadi benchmark atau patokan bagi maskapai penerbangan lainnya.
"Dan harus menjadi contoh yang sukses. Saya meminta pihak Garuda Indonesia dan pihak Angkasapura I dan II agar benar-benar serius dalam menggarap program ini," demikian Mahfudz. [ysa]
rakyatmerdeka.co.id 12 September 2012
0 komentar:
Posting Komentar