Terima kasih kepada pengunjung blog. Jumlah kunjungan telah melewati 23.000. Nikmati postingan baru setiap Sabtu-Ahad
Home » » Tifatul Sembiring: Konten Acara TV Kewenangan KPI, Konten Internet Kewenangan Kemkoinfo

Tifatul Sembiring: Konten Acara TV Kewenangan KPI, Konten Internet Kewenangan Kemkoinfo

Written By Unknown on Minggu, 02 September 2012 | 17.00

Padang Pariaman  - Seiring dengan perkembangan zaman tentang teknologi dan informasi terhadap anak bangsa saat ini. Teknologi hari ini ditandai dengan kemajuan teknologi dan informasi termasuk radio, tv dan internet yang itu semua eharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini semua adalah dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Tetapi jangan munculkan konten untuk membodohi. 
 
Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Tifatul Sembiring ketika Penutupan Alek Nagari dan Peresmian Pemakaian Pasar Basung dan Tabligh Akbar Kabupaten Padang Pariaman Sabtu malam (1/9). Hadir pada kesempatan itu Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Anggota DPR RI Refrizal, dan Hermanto, Wakil Bupati Kabupaten Padang Pariaman Damsuar, dan Ketua DPRD Padang Pariaman.
 
Lebih lanjut disampaikan Tifatul Sembiring, sekarang masih banyak sinetron dan "maya terbang" yang justru tidak mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal untuk meningkatkan iman dan taqwa, yang selalu dikritisi Menkominfo menjelang masuk bulan puasa adalah tayangan Ramadhan itu lebih banyak leluconnya dan lawakannya, yang kadang tidak ada hubungan dengan Ramadhan. Dikatakan Tifatul, tidak berarti kita melarang untuk melawak tetapi mengapa di bulan Ramadhan tayangan seperti itu lebih banyak. Kenapa tidak hal-hal yang sifatnya relegius. Namun memang untuk perkembangan teknologi dan informasi ini, memang seharusnya isinya yang bersifat meningkatkan iman dan taqwa. Karena orang Indoensia ini menonton tv nya lebih lama dari orang Amerika, kalau orang kita sampai empat jam sedangkan orang Amerika 3 jam.
 
Dari Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya sesuai dengan kewenangan, untuk konten itu tidak lagi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika tetapi pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Tetapi anehnya orang banyak komplain ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Untuk itu KPI harus berbuat, jangan KPI diam saja terus Menkominfo jadi tertuduh tidak berbuat apa-apa, kalau Menkominfo punya kewenangan ya kami urus, contohnya internet ada pornografinya, itu kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika, sudah satu juta lebih situs pornografi yang telah kami blokir, tegasnya.
 
Terkait dengan konten tv dan radio itu kewenangan KPI/KPID, tuntut itu KPI/KPID kenapa diam saja melihat televisi berbuat seperti itu, nanti kalau kami tangani dikira kami kurang kerjaan. Jadi ada kewenangan masing-masing yang telah diatur dengan Undang-Undang, ungkapnya lagi.
 
Ikut memberikan sambutan Anggota DPR RI Refrizal yang menyampaikan bahwa Pasar Basung yang diresmikan 24 Agustus 2012 lalu, berbagai kegiatan telah kita laksanakan seperti bola kaki, indang, silat dan buru babi.
 
Untuk meramaikan pasar ini kita akan lakukan kegiatabn pasar murah dengan mengadakan kebutuhan pokok yang murah selama tiga hari berturut-turut, tandasnya. Pada akhir acara diserahkan hadiah kepada pemenang lomba.[humasprov/pw]

Foto: Humasprov
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar


 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011-2013. PKS Lubeg - All Rights Reserved - Email: pkslubeg@yahoo.com
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger