JAKARTA—Komisi VIII DPR RI
menyesalkan musibah terbakarnya bus yang mengangkut 47 calon jemaah haji
(calhaj) asal Indonesia dari Madinah ke Mekkah, Senin (8-10) sore. Komisi VIII
meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memfasilitasi pengurusan penggantian
rugi calhaj rombongan 5 kloter 13 Ujung Pandang dan memperhatikan kelaikan bus
yang disewa untuk calhaj Indonesia.
“Syukur alhamdulillah semua calhaj
yang menjadi penumpang bus Hafil selamat dari musibah kebakaran, Senin (8/10). Seluruh
kerugian yang dialami calhaj harus diganti. Dan ini tugas Kemenag melalui Daker
Mekkah untuk mengurus ke perusahaan bus yang mengangkut calhaj Indonesia itu,”
kata KH Abdul Hakim, anggota Komisi VIII DPR RI.
Seperti diketahui, bus yang
mengangkut Jamaah calon haji rombongan 5 kloter 13 embarkasi
Ujungpandang terbakar saat menuju ke Tanah Suci Makkah, Senin sore. Sebagai
ganti rugi, perusahaan bus Ummul Qura hanya memberi santunan sebesar 1.000
riyal untuk 47 jamaah yang berada di bus itu.
Hakim menilai santunan yang diberikan perusahaan
bus tersebut tidak cukup menggantikan kerugian yang diderita calhaj Indonesia
karena seluruh koper bawaan mereka habis terbakar. Untuk itu, Hakim mendesak
agar santunan ganti rugi yang diberikan kepada penumpang bus dihitung sesuai
dengan kerugian yang diderta mereka.
“Jangan hanya santunan saja, tapi harus
diperhitungkan benar. Kasihan jika mereka terpaksa menanggung kerugian
sementara santunan yang diberikan hanya sebesar 1.000 riyal untuk 47 jemaah,”
kata Hakim.
Sementara itu, untuk menghindari
kecelakaan ini terulang, Kemenag diminta untuk memperhatikan kelaikan bus pengangkut calhaj
yang akan disewa. Hakim juga meminta Kepala Daerah Kerja
(Kadaker) Mekkah, Misi Haji Indonesia di Arab Saudi untuk menyelidiki kecelakaan ini. Jika kecelakaan
terjadi karena bus tidak laik, Hakim meminta Kadaker Mekkah mengambil langkah
preventif ke depan agar tidak kecelakaan serupa tidak terulang.
“Kelaikan bus untuk menganggakut calhaj harus diperhatikan karena ini menyangkut keselamatan calhaj. Jadi, sekali lagi kami meminta kepada Kemenag untuk benar-benar memeriksa kelaikan bus-bus pengangkut jemaah ini,” kata Hakim.
fpksdprri
0 komentar:
Posting Komentar