Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan sungai perlu dijaga kelestarian dan kemurniannya. Dokumen terpadu ini sebagai pengaturnya. Di samping telah membuat sistem pengelolaan DAS Antokan, yang menjadi penentu penghargaan dimaksud, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus mengembangkan pengelolaan DAS lainnya, “Ini dapat menjadi rujukan agar pengelolaan DAS sesuai aturan, sehingga air sungai dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, seperti untuk irigasi, pembangkit PLN, transportasi, mandi/minum dan kegiatan lainnya,” ujar Irwan.
Ditambahkan Gubernur, dokumen perencanaan terpadu tersebut juga dapat dijadikan pedoman oleh semua pihak, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota beserta dinas terkaitnya, masyarakat Sumbar sendiri dan juga kalangan swasta, sehingga sungai-sungai yang ada di Sumbar dapat difungsikan dengan baik. “Kita berharap tidak ada lagi kegiatan-kegiatan illegal, yang berdampak dan mencemari sungai-sungai kita di Sumbar“ harapnya. [humasprov]
0 komentar:
Posting Komentar