PADANG – Gubernur Irwan Prayitno
dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumbar Yultekhnil menerima
piagam penghargaan dari Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Keduanya
dinilai telah berhasil menfasilitasi bupati/walikota se-Sumbar dalam
pelaksanaan penerapan e-KTP.
Dari target riil wajib e-KTP di Provinsi
Sumbar sebesar 2.906.065 telah terealisasi sebesar 2.995.002 atau
103,06 persen. Piagam penghargaan ini diberikan Mendagri Gamawan Fauzi
saat peresmian gedung baru Insititut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Baso
Kabupaten Agam Jumat lalu.
Irwan mengatakan, program e-KTP merupakan kebijakan yang cerdas dari
pemerintah pusat. Untuk itu sudah sewajarnya pemkab/pemko mendukung dan
menyukseskan program tersebut.
“Kita mengapresiasi pemkab/pemko di Sumbar yang telah berhasil
mewujudkan perekaman e-KTP 100 persen. Bahkan dua daerah di antaranya
yakni Padang Pariaman dan Limapuluh Kota telah mendapatkan penghargaan
dari Kemendagri sebagai daerah tercepat nomor dua dan tiga dalam
perekaman data e-KTP,” kata Irwan.
Irwan juga mengapresiasi Mendagri yang telah memberi perhatian termasuk
dalam pembangunan kampus IPDN Baso. Dengan hadirnya IPDN di daerah ini,
maka kewajiban untuk menjaganya sesuai dengan adat dan budaya
Minangkabau.
Di lain pihak, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, meskipun program e-KTP
yang dilaksanakan pada 2011 telah mencapai target, namun pemerintah
daerah tetap diminta untuk memberikan pelayanan. Hal ini disebabkan,
setiap hari pasti ada masyarakat yang usianya bertambah menjadi 17
tahun.
Lebih lanjut, terkait pembangunan kampus IPDN di Baso, Mendagri
mengatakan, peresmian Kampus IPDN Baso merupakan yang pertama kali dari 7
kampus IPDN yang ada di Indonesia. Diharapkan dengan hadirnya IPDN di
Agam dapat memacu sektor pendidikan di daerah tersebut.
Data hasil rekaman e-KTP kabupaten/kota se-Sumbar yaitu Pesisir Selatan,
jumlah wajib KTP secara riil yaitu 301.603 dan yang sudah rekam data
e-KTP 316.929 (105,08 persen). Kabupaten Solok, wajib KTP secara riil
193.792 dan yang sudah rekam data 197.201 (101,76 persen). Tanah Datar,
wajib KTP secara riil 197.218 dan yang sudah rekam data 208.624 (105,78
persen).
Selanjutnya Agam, wajib KTP secara riil 282.243 dan yang sudah rekam
data 290.413 (102,89 persen). Pasaman, wajib KTP secara riil 140.577 dan
yang sudah rekam data 146.037 (103,88 persen). Padang Pariaman, wajib
KTP secara riil 208.991 dan yang sudah rekam data 230.602 (110,34
persen). Limapuluh Kota, wajib KTP secara riil 214.492 dan yang sudah
rekam data 229.854 (107,16 persen).
Kemudian Solok Selatan, wajib KTP secara riil 81.277 dan yang sudah
rekam data 82.595 (101,62 persen). Sijunjung, wajib KTP secara riil
143.400 dan yang sudah rekam data 127.648 (89,02 persen). Dharmasraya,
wajib KTP secara riil 117.700 dan yang sudah rekam data 118.375 (100,57
persen). Kepulauan Mentawai, wajib KTP secara riil 44.483 dan yang sudah
rekam data 40.066 (90,07 persen).
Pasaman Barat, wajib KTP secara riil 208.671 dan yang sudah rekam data
202.673 (97,13 persen). Padang, wajib KTP secara riil 472.233 dan yang
sudah rekam data 495.599 (104,95 persen). Padang Panjang, wajib KTP
secara riil 29.434 dan yang sudah rekam data 29.968 (101,81 persen).
Bukittinggi, wajib KTP secara riil 58.355 dan yang sudah rekam data
64.119 (109,88 persen).
Payakumbuh, wajib KTP secara riil 73.500 dan yang sudah rekam data
74.563 (101,45 persen). Kota Solok, wajib KTP secara riil 49.683 dan
yang sudah rekam data 49.860 (100,36 persen). Sawahlunto, wajib KTP
secara riil 38.730 dan yang sudah rekam data 40.016 (103,32 persen).
Serta Pariaman, wajib KTP secara riil 49.683 dan yang sudah rekam data
49.860 (100,36 persen). (401)
Singgalang
pkssumbarnews.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar