من يرد الله
به خيرا يفقهه في الدين
175 - (1037) وحَدَّثَنِي إِسْحَاقُ
بْنُ مَنْصُورٍ، أَخْبَرَنَا كَثِيرُ بْنُ هِشَامٍ، حَدَّثَنَا جَعْفَرٌ وَهُوَ
ابْنُ بُرْقَانَ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ الْأَصَمِّ، قَالَ: سَمِعْتُ
مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ، ذَكَرَ حَدِيثًا رَوَاهُ عَنِ النَّبِيِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، لَمْ أَسْمَعْهُ رَوَى عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مِنْبَرِهِ حَدِيثًا غَيْرَهُ، قَالَ: قَالَ
رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا
يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ، وَلَا تَزَالُ عِصَابَةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ
يُقَاتِلُونَ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ عَلَى مَنْ نَاوَأَهُمْ، إِلَى يَوْمِ
الْقِيَامَةِ» (حديث متفق عليه، واللفظ لمسلم).
175
– (1037) [Imam Muslim berkata]: dan telah menceritakan kepadaku Ishaq bin
Mansur, [ia berkata]: telah memberitakan kepada kami Katsir bin Hisyam, [ia
berkata]: telah menceritakan kepada kami Ja’far, yaitu bin Burqan, [ia
berkata]: telah menceritakan kepada kami Yazid bin Al-Ashamm, ia berkata: saya
mendengar Mu’awiyah bin Abi Sufyan, ia menyebut satu hadits yang ia riwayatkan
dari Nabi Muhammad SAW, yang aku tidak pernah mendengarnya meriwayatkan satu
hadits pun dari Nabi Muhammad SAW di atas mimbar selain hadits ini, ia berkata:
Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang oleh Allah SWT dikehendaki berbagai
kebaikan kepadanya, niscaya Allah SWT berikan pemahaman kepadanya dalam agama,
dan akan selalu ada sekelompok umat Islam yang selalu berperang di atas jalan
kebenaran di mana mereka selalu unggul atas orang-orang yang menentang mereka,
sampai hari kiamat”.
(hadits ini shahih muttafaqun ‘alaih, sedangkan redaksi ini
adalah redaksi shahih Muslim).
قَالَ اِبْنُ حَجَرٍ: "مَفْهُوْمُ
الْحَدِيْثِ أَنَّ مَنْ لَمْ يَتَفَقَّهْ فِي الدِّيْنِ، أَيْ يَتَعَلَّمْ قَوَاعِدَ
الْإِسْلَامِ، وَمَا يَتَّصِلُ بِهَا مِنَ الْفُرُوْعِ، فَقَدْ حُرِمَ اَلْخَيْرَ.
وَقَدْ أَخْرَجَ أَبُوْ يَعْلَى حَدِيْثَ
مُعَاوِيَةَ مِنْ وَجْهٍ آخَرَ ضَعِيْفٍ، وَزَادَ فِيْ آخِرِهِ: «وَمَنْ لَمْ
يَتَفَقَّهْ فِي الدِّيْنِ، لَمْ يُبَالِ اللهُ بِهِ».
وَهَذَا الْمَعْنَى صَحِيْحٌ، لِأَنَّ
مَنْ لَمْ يَعْرِفْ أُمُوْرَ دِيْنِهِ لَا يَكُوْنُ فَقِيْهًا، وَلَا طَالِبَ فِقْهٍ،
فَيَصِحُّ أَنْ يُوْصَفَ بِأَنَّهُ مَا أُرِيْدَ بِهِ الْخَيْرَ". (فتح
الباري 1 / 165).
Ibnu Hajar berkata: “Mafhum dari hadits ini (Hadits Mu’awiyah) adalah
siapa saja yang tidak meningkatkan pemahamannya dalam agama, maksudnya, tidak
mempelajari kaidah-kaidah Islam dan segala hal yang berhubungan dengannya yang
berupa cabang-cabang dari kaidah-kaidah Islam tadi, maka sungguh orang itu
terhalang dari berbagai kebaikan.
Dan sungguh Abu Ya’la telah mengeluarkan hadits Mu’awiyah tadi dari
jalur lain, namun dha’if. Dan pada bagian akhir dari hadits Abu Ya’la ini
tersebut: “Dan siapa saja yang tidak meningkatkan pemahamannya dalam agama,
niscaya Allah SWT tidak akan mempedulikannya”.
Riwayat Abi Ya’la ini memang dha’if, namun makna yang terkandung olehnya
adalah makna shahih, sebab, siapa saja yang tidak mengenali urusan-urusan
agamanya, niscaya dia bukanlah orang yang paham agama dan bukan pula pencari pemahaman
agama, oleh karenanya, sah kalau dia dikatakan sebagai orang yang tidak
dikehendaki untuk mendapatkan berbagai kebaikan”.
(Ibnu Hajar Al-‘Asqalani dalam Fathul Bari I/165).
Musyafa Ahmad Rahim
0 komentar:
Posting Komentar