Jakarta - Setidaknya ada dua masalah yang mendasar ditundanya
pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di 11 provinsi kali ini. Pertama adalah
kepanitiaan yang masih sentralisasi, sehingga seringkali faktor distribusi soal
ujian menjadi terlambat, karena jangkauan wilayah yang sangat luas, hal ini
memiliki dampak psikologis bagi para siswa peserta UN, terlebih hal ini tidak
sesuai dengan semangat desentralisasi.
Dan
yang kedua adalah tidak profesionalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) dalam melaksanakan proses penetapan pemenang tender, sehingga
berdampak kepada gagalnya proses penyiapan soal UN, seperti masih banyaknya
ditemukan di lapangan ketidak singkronan antara soal dengan jawaban.
"Ini
menunjukan tidak profesionalnya kemendikbud dalam menanggani pelaksanaan Ujian
Nasional," ujar anggota Komisi X DPR Surahman Hidayat seperti dalam
rilisnya yang diterima redaksi, (Selasa, 16/4).
Lebih
lanjut, Surahman yang juga Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI
menyayangkan penundaan UN 2013 pada tingkat SMA/MA/SMALB/SMK dan Paket C di 11
Provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara,
Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi
Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
"Saya
sangat menyayangkan padahal ini setiap tahun di laksanakan, tetapi kenapa tidak
belajar tahun-tahun sebelumnya, ini jelas ada kesalahan dari manajemen
pengelolaan," tandas politisi senior PKS ini.
RMOL
0 komentar:
Posting Komentar