Terima kasih kepada pengunjung blog. Jumlah kunjungan telah melewati 23.000. Nikmati postingan baru setiap Sabtu-Ahad
Home » » Sumbar Menjadi Lumbung Energi Hijau

Sumbar Menjadi Lumbung Energi Hijau

Written By Unknown on Minggu, 19 Mei 2013 | 10.35

PADANG — Sumatra Barat dicanangkan jadi lumbung energi hijau. Pencanangan itu ditetapkan dalam nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (7/5) lalu di Jakarta.

“Kesepahaman ini merupakan bagian dari komitmen kita menggali potensi energi terbarukan di Sumbar. Diharapkan nantinya dapat menunjang perekonomian Sumbar,” sebut Gubernur Irwan Prayitno usai penantanganan MoU.

Katanya, Sumbar merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang memiliki beragam potensi energi baru terbarukan. Sumbar memiliki sumber energi panas bumi (1.656 Mw), energi air (650 MW), energi matahari (4,80 kW/m2/hari), energi angin (3-6 meter/detik) dan energi biogas/biomas.
Guna menunjang program tersebut, pemprov telah membuat beberapa kebijakan, seperti adanya Perda tentang pengelolaan panas bumi, perda tentang ketenagalistrikan yang sekarang sedang dalam pembahasan dengan DPRD dan peraturan gubernur lainnya yang dapat mendorong percepatan pemanfaatan EBT di Sumatra Barat.

Dikatakannya, pengembangan energi terbarukan itu karena menipisnya cadangan energi fosil. Maka langkah yang paling tepat dan segera dilakukan mengembangkan energi baru, terbarukan (EBT). Sementara energi terbarukan itu tidak akan habis jika dikelola dengan baik, potensinya ada banyak di Sumbar.

Pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan dasar tentang pengelolaan dan pemanfaatan energi. Kebijakan itu dalam bentuk program-program dengan tujuan, ketersediaan energi tersebut dapat terjamin. Sehingga mudah akses, murah dan ramah lingkungan.

“Alhamdulillah kita telah mendapat kesempatan utama dari Direktorat Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi untuk secara bersama melakukan percepatan pengembangan EBT dalam mendukung Sumbar. Kemudian akan ditindaklanjuti dalam bentuk program kerja bersama,” ujarnya.
Direktur Jenderal EBTKE, Rida Mulyana dalam kesempatan itu mengatakan, sesuai aturan, pengelolaan energi yang diamanatkan UUD 1945 Pasal 33, kemudian dijabarkan salah satunya dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi yang merupakan lompatan besar bagi tata kelola energi di Indonesia.
 
“Kita mendorong Sumbar untuk dapat menjadi lumbung energi hijau khususnya untuk wilayah Sumatra,” harapnya.

Katanya, nota kesepahaman itu dapat mengawali seluruh rangkaian usaha dan kegiatan bagi pengembangan EBT guna mendukung Sumbarmenjadi lumbung energi hijau.

“Saya optimis EBT di Sumbar dapat berkembang dengan baik. Sebagai dasar rasa optimisme Sumbar, telah menjajaki dan memulai proses kerja sama dengan Direktorat Jenderal EBTKE dari tahun lalu,” ungkapnya.

Menurutnya, nota kesepahaman ini dapat memberikan landasan kebijakan, mempercepat pengembangan EBT dan menjadikan Sumbar sebagai lumbung energi hijau. Selain itu dapat memenuhi kebutuhan energi di Sumbar melalui penyediaan energi setempat.
 
“Kami atas nama Kementerian ESDM, memberikan dukungan yang sebesar-besarnya kepada Pemprov untuk mewujudkan cita-cita tersebut,” tutupnya.

Hadir dalam Kesempatan tersebut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Jarman, Kepala Badan Geologi, Kementerian ESDM, R. Sukhyar, para pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal EBTKE dan Kepala Dinas ESDM Sumbar Ir. Marzuki Mahdi.

Singgalang/irwan-prayitno.com
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar


 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011-2013. PKS Lubeg - All Rights Reserved - Email: pkslubeg@yahoo.com
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger