Jakarta - Kekerasan yang kerap terjadi dalam kegiatan masa orientasi sekolah (MOS) perlu disikapi dengan serius agar tidak menjadi bom waktu.
Anggota Komisi X DPR, Surahman Hidayat menilai perlu dibuat pedoman MOS Nasional yang di dalamnya diatur mekanisme pelaksanaan MOS secara detail.
"Hal ini diperlukan agar pelaksanaan MOS tidak liar," ujar Surahman seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7).
Menurut politisi PKS ini, MOS seharusnya dijadikan sarana membuka pola fikir, pengenalan sekolah beserta lingkungannya dan membangun ukhuwah sesama keluarga besar sekolah dan kemitraan dalam mengukir prestasi-prestasi yang mengangkat reputasi sekolah. Bukan hanya sarana pengemblengan fisik semata.
"Jika sejak awal sekolah memiliki pedoman pelaksanaan MOS yang baik, niscaya tidak akan terjadi hal tersebut," terang Surahman.
Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini menambahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)yang dipimpin Moh Nuh sangat mampu memfasilitasi untuk membuat pedoman MOS Nasional bagi lembaga pendidikan di Indonesia.
Tragedi meninggalnya siswa dalam kegiatan MOS kembali terjadi, kali ini adalah Aninda Puspita (16), warga Daleman, Gadingharjo, Sanden, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang meninggal dunia saat MOS di sekolahnya, SMK 1 Pandak Bantul, Jumat (19/7) sekitar pukul 16.10 WIB. Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, Aninda sempat dihukum squat jump (skot jam) karena dinilai melakukan pelanggaran peraturan peserta MOS. Risky Sandi, salah satu panitia MOS. [rus]
rmol.co
Anggota Komisi X DPR, Surahman Hidayat menilai perlu dibuat pedoman MOS Nasional yang di dalamnya diatur mekanisme pelaksanaan MOS secara detail.
"Hal ini diperlukan agar pelaksanaan MOS tidak liar," ujar Surahman seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7).
Menurut politisi PKS ini, MOS seharusnya dijadikan sarana membuka pola fikir, pengenalan sekolah beserta lingkungannya dan membangun ukhuwah sesama keluarga besar sekolah dan kemitraan dalam mengukir prestasi-prestasi yang mengangkat reputasi sekolah. Bukan hanya sarana pengemblengan fisik semata.
"Jika sejak awal sekolah memiliki pedoman pelaksanaan MOS yang baik, niscaya tidak akan terjadi hal tersebut," terang Surahman.
Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini menambahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)yang dipimpin Moh Nuh sangat mampu memfasilitasi untuk membuat pedoman MOS Nasional bagi lembaga pendidikan di Indonesia.
Tragedi meninggalnya siswa dalam kegiatan MOS kembali terjadi, kali ini adalah Aninda Puspita (16), warga Daleman, Gadingharjo, Sanden, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang meninggal dunia saat MOS di sekolahnya, SMK 1 Pandak Bantul, Jumat (19/7) sekitar pukul 16.10 WIB. Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, Aninda sempat dihukum squat jump (skot jam) karena dinilai melakukan pelanggaran peraturan peserta MOS. Risky Sandi, salah satu panitia MOS. [rus]
rmol.co
0 komentar:
Posting Komentar