Ciamis - Para guru di Ciamis mengeluh karena tunjangan untuk guru
sering terlambat. Bahkan di tahun 2012, ada tunjangan guru yang hingga
kini belum dibayarkan.
Keluharan para guru ini disampaikan pada anggota Komisi X DPR dari PKS, Surahman Hidayat. Surahman pun meminta kepada pemerintah agar segala tunjangan guru langsung saja dari pusat ke rekening guru, dan tidak dimasukkan ke dalam dana alokasi umum (DAU) melalui pemerintah daerah.
Di hadapan guru, Surahman berjanji akan menyampaikan keluhan mereka kepada Kemdikbud agar lebih serius menginvestigasi dengan melibatkan lembaga seperti KPK ke pemerintah daerah, agar dapat di ketahui secara jelas permasalahan sebenarnya. Apalagi, berdasarkan penjelasan Inspektur Jenderal Kemdikbud Haryono Umar, dana tunjangan guru sudah selesai di transfer pihak pemerintah pusat ke pemerintah daerah sejak Maret 2012 yang lalu, dan seharusnya bulan Juli 2012 dana tersebut sudah sampai ke para guru, jelasnya.
"Permasalahan pegendapan dana tunjangan guru yang terjadi, akan sangat mungkin menjadi alasan di evaluasinya desentralisasi penyaluran dana tersebut," kata Surahman dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 19/7).
Surahman pun yakin permasalahan ini akan dapat segera dapat di selesaikan jika semua pihak terkait bekerja dengan serius, untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang ada. Ia berharap permasalahan ini tidak terus berlanjut, dan terus berulang, dan ke depan tidak ada lagi pihak yang di rugikan, terutama para guru yang merupakan aset utama dalam proses pencerdasan bangsa. [ysa]
rmol.co
Keluharan para guru ini disampaikan pada anggota Komisi X DPR dari PKS, Surahman Hidayat. Surahman pun meminta kepada pemerintah agar segala tunjangan guru langsung saja dari pusat ke rekening guru, dan tidak dimasukkan ke dalam dana alokasi umum (DAU) melalui pemerintah daerah.
Di hadapan guru, Surahman berjanji akan menyampaikan keluhan mereka kepada Kemdikbud agar lebih serius menginvestigasi dengan melibatkan lembaga seperti KPK ke pemerintah daerah, agar dapat di ketahui secara jelas permasalahan sebenarnya. Apalagi, berdasarkan penjelasan Inspektur Jenderal Kemdikbud Haryono Umar, dana tunjangan guru sudah selesai di transfer pihak pemerintah pusat ke pemerintah daerah sejak Maret 2012 yang lalu, dan seharusnya bulan Juli 2012 dana tersebut sudah sampai ke para guru, jelasnya.
"Permasalahan pegendapan dana tunjangan guru yang terjadi, akan sangat mungkin menjadi alasan di evaluasinya desentralisasi penyaluran dana tersebut," kata Surahman dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 19/7).
Surahman pun yakin permasalahan ini akan dapat segera dapat di selesaikan jika semua pihak terkait bekerja dengan serius, untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang ada. Ia berharap permasalahan ini tidak terus berlanjut, dan terus berulang, dan ke depan tidak ada lagi pihak yang di rugikan, terutama para guru yang merupakan aset utama dalam proses pencerdasan bangsa. [ysa]
rmol.co
0 komentar:
Posting Komentar