Komisi I DPRD Kota Padang mengeluhkan masih adanya oknum yang menjadi
calo di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T). Keberadaan calo-calo
tersebut jelas membuat masyarakat gerah.
Sebab, meskipun sudah diberi ‘pelicin’, surat-surat yang diurus masih juga butuh waktu lama atau bahkan belum diproses di KP2T. “Saya minta Pemko Padang segera mengambil tindakan terhadap calo-calo yang masih berkeliaran di KP2T. Jika perlu, kalau itu oknum pegawai, langsung dipecat,” kata anggota Komisi I DPRD Kota Padang Usmardi Thareb dalam rapat kerja dengan KP2T di DPRD Kota Padang, Senin (14/5).
Menurut UTe, sapaan Usmardi Thareb, dengan masih adanya praktek percaloan di KP2T, ia mempertanyakan sejauhmana pengawasan yang dilakukan kepala kantor tersebut terhadap anak buahnya. “Kalau masih ada, apakah kepala KP2T ada melakukan pengawasan terhadap bawahannya,” katanya.
Ia berharap, ke depan, tidak ada lagi ditemukan calo-calo yang merugikan masyarakat Kota Padang di KP2T atau kantor lainnya di lingkungan Pemko Padang.
Kepala KP2T Padang Muji Susilawati mengaku di kantornya memang ada ditemukan calo-calo beberapa waktu lalu. Namun kini oknum-oknum calo tersebut sudah diberi sanksi.
“Kami sudah pindahkan oknum pegawai yang menjadi calo ke SKPD lain. Kalau masih ada pegawai yang melakukan praktek percaloan, akan segera disampaikan ke Sekda untuk ditindak,” katanya.
Asisten I Setdako Yosefriawan mengatakan, pihaknya telah menindak calo yang melakukan pelanggaran itu. Sanksi yang diberikan berupa penundaan kenaikan jabatan atau pangkat, penurunan gaji dan lainnya.
“Tinggal pemecatan saja yang belum dilakukan. Kalau ternyata terus dilakukan, bisa saja pemecatan dilakukan. Namun, kami akan tetap memberikan sanksi sehingga oknum itu jera. Sebab, sudah berkali-kali diberikan sanksi selama ini tidak membuatnya jera,” katanya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Padang Rahayu Purwanti mengatakan, perlu ketegasan Pemko dalam diberikan sanksi berupa pemberhentian secara tidak hormat.
‘’Yang bersangkutan sudah berulangkali diberikan sanksi. Maka memang perlu diberhentikan. Ketegasan Pemko dalam memberikan sanksi juga kepada oknum lainnya. Sebab, masih banyak oknum seperti ini,’’ tegas kader PKS ini. (105)
Singgalang 15 Mei 2012
Sebab, meskipun sudah diberi ‘pelicin’, surat-surat yang diurus masih juga butuh waktu lama atau bahkan belum diproses di KP2T. “Saya minta Pemko Padang segera mengambil tindakan terhadap calo-calo yang masih berkeliaran di KP2T. Jika perlu, kalau itu oknum pegawai, langsung dipecat,” kata anggota Komisi I DPRD Kota Padang Usmardi Thareb dalam rapat kerja dengan KP2T di DPRD Kota Padang, Senin (14/5).
Menurut UTe, sapaan Usmardi Thareb, dengan masih adanya praktek percaloan di KP2T, ia mempertanyakan sejauhmana pengawasan yang dilakukan kepala kantor tersebut terhadap anak buahnya. “Kalau masih ada, apakah kepala KP2T ada melakukan pengawasan terhadap bawahannya,” katanya.
Ia berharap, ke depan, tidak ada lagi ditemukan calo-calo yang merugikan masyarakat Kota Padang di KP2T atau kantor lainnya di lingkungan Pemko Padang.
Kepala KP2T Padang Muji Susilawati mengaku di kantornya memang ada ditemukan calo-calo beberapa waktu lalu. Namun kini oknum-oknum calo tersebut sudah diberi sanksi.
“Kami sudah pindahkan oknum pegawai yang menjadi calo ke SKPD lain. Kalau masih ada pegawai yang melakukan praktek percaloan, akan segera disampaikan ke Sekda untuk ditindak,” katanya.
Asisten I Setdako Yosefriawan mengatakan, pihaknya telah menindak calo yang melakukan pelanggaran itu. Sanksi yang diberikan berupa penundaan kenaikan jabatan atau pangkat, penurunan gaji dan lainnya.
“Tinggal pemecatan saja yang belum dilakukan. Kalau ternyata terus dilakukan, bisa saja pemecatan dilakukan. Namun, kami akan tetap memberikan sanksi sehingga oknum itu jera. Sebab, sudah berkali-kali diberikan sanksi selama ini tidak membuatnya jera,” katanya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Padang Rahayu Purwanti mengatakan, perlu ketegasan Pemko dalam diberikan sanksi berupa pemberhentian secara tidak hormat.
‘’Yang bersangkutan sudah berulangkali diberikan sanksi. Maka memang perlu diberhentikan. Ketegasan Pemko dalam memberikan sanksi juga kepada oknum lainnya. Sebab, masih banyak oknum seperti ini,’’ tegas kader PKS ini. (105)
Singgalang 15 Mei 2012
0 komentar:
Posting Komentar