Kasus Kaburnya Wanita Malam
Aziz Chan, Padek—DPRD
Padang mencurigai indikasi permainan aparat Pol PP Padang terhadap
lepasnya satu dari dua wanita malam yang akan dikirim ke Panti
Rehabilitasi Andam Dewi. Pasalnya, sampai saat ini tidak ada upaya dari
Pol PP kembali melakukan pengejaran terhadap satu wanita malam
berinisial LI itu.
“Seharusnya hal tersebut tidak terjadi
karena yang melakukan pengawasan provost Pol PP. Lepasnya wanita malam
ini muncul kongkalikong antara provost Pol PP dengan wanita malam itu,”
kata anggota Komisi IV DPRD Padang, Zaharman, ketika dihubungi Padang Ekspres, kemarin.
Komandan Pol PP, kata Zaharman,
seharusnya telah memberikan sanksi pada anggotanya tersebut. “Tidak
hanya itu, harus ada upaya menangkap wanita malam itu lagi,” kata
Zaharman.
Diungkapkan politisi Hanura ini,
dengan adanya data identitas wanita malam itu, seharusnya Pol PP
tidak kesulitan menangkapnya kembali. “Kalau mereka serius bisa saja
mengerahkan jajaran intel mereka untuk mengejar dan menangkap kembali
wanita malam yang kabur ini,” ungkapnya.
Anggota Komisi I, Rahayu Purwanti
menilai itu kelalaian dari jajaran provost Pol PP Padang. “Kasus ini,
akan menjadi perhatian serius kami di DPRD, dan tidak tertutup
kemungkinan kasus seperti ini telah sering terjadi,” jelas politisi PKS
tersebut.
“Kalau belum ada pergerakan dari Pol
PP, DPRD akan mendesak wali kota mengambil tindakan tegas dan
memberikan sanksi,” tuturnya.
Kepala Kantor Pol PP Padang, Nasrul
Sugana mengatakan enam anggota provost itu telah diproses. “Dari
pengakuan enam provost ini, tidak ditemukan indikasi dibiarkan
kabur. Untuk melakukan pengejaran membutuhkan dana. Meski demikian,
wanita malam LI ini, tidak akan bisa masuk ke Padang,” tegasnya.
“Untuk proses lebih lanjut, rencananya
penyidik Pol PP akan kembali memeriksa enam anggota provost ini,
Senin (2/7),” ujarnya.
Sebelumnya, Kamis (28/6), jajaran Pol PP
mengamankan dua wanita malam di kawasan Batang Arau, berinisial MK
dan LI. LI lalu minta izin buang air kecil, sementara MK di dalam mobil.
Karena lemahnya pengawasan dari enam provost Pol PP itu, akhirnya LI
kabur. (kid/b)
Padang Ekspres 2 Juli 2012
0 komentar:
Posting Komentar