Home »
Info DPP PKS
» PKS Lakukan Diplomasi Parlemen untuk Masalah Kemanusiaan di Myanmar
PKS Lakukan Diplomasi Parlemen untuk Masalah Kemanusiaan di Myanmar
Jakarta
(27/8) - Partai Keadilan Sejahtera(PKS) melalui Fraksi PKS DPRRI, usai
misi diplomatik ke Myanmar, menegaskan akan terus memperjuangkan bantuan
bagi etnik Muslim Rohingya di Myanmar. Selama enam hari (21-26 Agustus)
di Myanmar, delegasi FPKS yang berjumlah tujuh orang berdialog dengan
berbagai pemangku kepentingan disana yaitu Pemerintah, DPR dan DPD
Myanmar serta perwakilan masyarakat etnik muslim Rohingya dan ormas
muslim Myanmar.
Misi diplomatik FPKS DPR ini, menurut Hidayat
Nurwahid yangmenjadi ketua rombongan, adalah untuk melengkapi misi
kemanusiaan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Ketua DPR Marzuki Ali
dan Ketua PMI Jusuf Kalla. “PKS meyakini misi ini dapat mendorong
pemerintah dan parlemen menjadi lokomotif transformasi demokrasi yang
kini berlangsung di Myanmar,” ujar Anggota DPR dari Daerah Pemilihan
Jawa Tengah V ini. Misi utama FPKS, agar demokratisasi yang mulai
diberlakukan di Myanmar dapat terus dipraktekkan yang dengan cara itu
maka akan menghadirkan parlemen komitmen dengan penegakkan hukum dan
penghormatan HAM, berlaku adil dan tidak diskriminatif terhadap sesama
warga bangsa/rakyat di negara tersebut. Dengan cara itu maka diharapkan
akar masalah konflik di Arakan/Rakhine, yaitu diantaranya terkait status
kwarganegaraan, dapat segara dicarikan solusinya.
Menurut
Hidayat, Myanmar pernah mengakui etnik muslim Rohingya sebagai warga
negara. Hal itu terjadi di masa pemerintahan Jenderal Aung San, ayah
dari tokoh demokrasi Myanmar saat ini, Aung San Suu Kyi. Saat itu
Myanmar juga adalah negeri yang memiliki posisi terhormat di mata dunia,
bahkan salah seorang putra bangsanya ada yang diangkat menjadi
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), yaitu U Than.
PKS
mengapresiasi pembentukan tim pencari fakta kasus yang terjadi di
wilayah Etnik Rohingya. Diinformasikan kepada delegasi PKS, tim tersebut
beranggotakan 27 orang dan 6 diantaranya adalah warga negara muslim.
“Ini baik sekali sebagai awal dari penyelesaian menyeluruh atas konflik
horizontal yang terjadi disana,” tutur Hidayat.
Sementara itu
Parlemen Myanmar mengapresiasi kunjungan FPKS DPR dan sepakat dengan
prinsip-prinsip demokrasi. Bahkan wakil dari pimpinan parlemen Myanmar
menyatakan jaminannya bahwa masalah ini akan diselesaikan secepatnya
termasuk soal status kewarganegaraan etnik muslim Rohingya. Menteri
Sosial Myanmar U Aung Kyi, juga menghargai upaya diplomatik FPKS dan
menyatakan siap untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban
konflik baik dari pihak etnik muslim maupun warga negara dari etnik atau
agama Budha.
Delegasi FPKS DPR yang dipimpin oleh Hidayat
Nurwahid, dengan anggota rombongan diantaranya Sohibul Iman (Dapil
Jakpus, Jaksel dan luar Negeri), Nurhasan Zaidi (Dapil Jabar VII), Ledia
Hanifa (Dapil Jabar I). Dalam kunjungan tersebut, delegasi FPKS
didampingi oleh Duta Besar RI untuk Myanmar, Sebastianus Sumarsono dan
para staf kedubes lainnya.
Dari dialog intensif dengan beragam
institusi tersebut, FPKS semakin memahami akar konflik kemanusiaan yang
dialami etnik muslim Rohingya. Seperti halnya konflik-konflik horisontal
di berbagai belaham dunia, akar permasalahan cukup kompleks, yaitu dari
masalah intoleransi perbedaan etnik, sejarah, agama termasuk kinerja
pemerintah pusat maupun lokal.
Hal positif yang didapatkan dari
kunjungan resmi delegasi FPKS DPR diantaranya adalah pemerintah maupun
parlemen Myanmar menyepakati bahwa berbagai permasalahan HAM di setiap
negara dapat mempengaruhi keseimbangan hubungan regional maupun
internasional. Menurut Hidayat, dialog intensif dengan mereka juga
menghasilkan kesepakatan bahwa Pemerintah Myanmar akan membuka akses
atas bantuan lembaga-lembaga internasional kepada korban-korban
kemanusiaan dalam konflik di Rakhine, baik dari pihak etnik muslim
Rohingya maupun korban warga Budha.
Sementara itu, saat bertemu
ormas-ormas Islam dan partai politik yang didirikan oleh etnik
Rohingya. Hidayat mendapatkan penegasan, bahwa kaum muslimin di Rakhine
tidak punya niat sedikitpun ingin memerdekakan diri dari Myanmar.
“Mereka ingin menjadi warga negara Myanmar seutuhnya dengan segala hak
dan kewajiban, yang dilindung oleh konstitusi dasar negara,” tutur
Hidayat.
Menurut Hidayat, misi ini juga merupakan bagian dari
misi parlemen Indonesia, dan dengan demikian merupakan aspirasi rakyat
Indonesia. FPKS akan menyampaikan hasil kunjungan ini kepada Pimpinan
DPR dan juga masyarakat luas terutama melalui ormas-ormas Islam yang
selama ini ingin menetahui kondisi yang lebih jelas tentang nasib etnik
muslim Rohingya.
pks.or.id
Foto: Republika
0 komentar:
Posting Komentar