Terima kasih kepada pengunjung blog. Jumlah kunjungan telah melewati 23.000. Nikmati postingan baru setiap Sabtu-Ahad
Home » » DPR: Honor Penyuluh Agama Tidak Manusiawi

DPR: Honor Penyuluh Agama Tidak Manusiawi

Written By Unknown on Kamis, 06 September 2012 | 12.59

JAKARTA—Komisi VIII DPR RI sesalkan rendahnya honor penyuluh agama yang masih jauh dibawah upah minimum regional (UMR). Untuk tahun 2013, APBN hanya membantu honor penyuluh agama sebesar Rp283 ribu/tahun.

Anggota Komisi VIII DPR RI KH Abdul Hakim, Rabu (5-9), menilai pemberian honor sebesar Rp283 ribu/tahun tersebut sangat tidak manusiawi mengingat tugasnya yang berat dalam membina umat.

“Saya sangat menyesalkan rendahnya honor yang diberikan pada penyuluh agama. Honor sebesar Rp283 ribu/tahun sangat tidak manusiawi. Dengan biaya hidup yang tinggi dan tuntutan kerja 24 jam, seharusnya penyuluh agama mendapat apresiasi yang lebih baik,” kata Hakim yang juga sekretaris FPKS DPR RI.

Dalam RKA/KL RAPBN tahun 2013,  Kementerian agama mengalokasikan anggaran sekitar Rp263,837 miliar untuk 960.419 penyuluh agama Islam profesional. Dengan demikian, setiap penyuluh akan menerima honor sebesar Rp283 ribu/tahun.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah penyuluh agama yang akan mendapat bantuan dari APBN meningkat hampir 800 persen dari 115.000 penyuluh pada 2012, menjadi 960.914 penyuluh di tahun 2012. Namun, kenaikan jumlah penyuluh yang direkrut tersebut tidak diimbangi dengan kenaikan anggaran yang memadai.

Seperti diketahui, Penyuluh Agama mempunyai tugas membimbing umat dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketakwaan kepada Allah SWT. Dengan banyaknya konflik sosial dimasyarakat saat ini, peran penyuluh agama sangat diperlukan untuk mengayomi masyarakat, menjadi teladan dan panutan sekaligus motivator masyarakat.

Sayangnya, peran penyuluh agama honorer kerap tidak diperhatikan. Yang paling memprihatinkan adalah tenaga penyuluh yang bertugas di daerah terpencil atau pulau-pulau kecil membutuhkan dana transportasi hingga ratusan ribu rupiah hanya untuk datang membawa laporan bulanan ke kantor Kemenag kabupaten.

Untuk itu, Hakim mendesak Kemenag untuk  meningkatkan honor tenaga penyuluh. Hakim berharap, honor tenaga penyuluh agama bisa disesuaikan minimal dengan besaran UMR.


Habis Untuk Belanja Pegawai

Dalam RKA/KL, Kemenag mendapat pagu indikatif sebesar Rp41,733 triliun. Dari jumlah tersebut, 51,07% atau sebesar Rp21,3 triliun habis untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai. Sementara untuk belanja modal hanya sekitar Rp1,9 triliun atau hanya 4,56% dari pagu anggaran Kemenag.

Sedangkan untuk bantuan sosial, Kemenag mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun atau 23,97% dari pagu anggaran Kemenag yang digunakan untuk membiayai program BOS, beasiswa, tunjangan fungsional dan profesi guru dan dosen non PNS.

fpksdprri
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar


 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011-2013. PKS Lubeg - All Rights Reserved - Email: pkslubeg@yahoo.com
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger