Terima kasih kepada pengunjung blog. Jumlah kunjungan telah melewati 23.000. Nikmati postingan baru setiap Sabtu-Ahad
Home » » Hermanto : Komisi IV Sidak 118 Kontainer Daging Sapi Illegal

Hermanto : Komisi IV Sidak 118 Kontainer Daging Sapi Illegal

Written By Unknown on Kamis, 06 September 2012 | 12.57

SENAYAN, JAKARTA,  - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menyatakan, hasil sidak Komisi IV membenarkan adanya 118 kontainer daging impor ilegal yang di tahan oleh Ditjen Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok.  

Bahkan, daging illegal tersebut sudah masuk ke pelabuhan sejak akhir juni lalu. Sapi dan daging tersebut diduga masuk ke Indonesia menggunakan dokumen palsu. Selain itu, diduga  mereka juga memalsukan jenis serta jumlah sapi dan daging.  

Menurut Hermanto, sidak keberadaan daging impor illegal dilakukan Komisi IV DPR RI di dua lokasi yaitu: di PT. TUM Tanjung Burung Teluk Naga Tanggerang dan daging impor illegal di pelabuhan tanjung priok.

Hasil kunjungan lapangan menunjukkan bahwa sebanyak 2.377 ekor sapi ilegal telah masuk sejak 25 juli, sekarang di tahan di lokasi peternakan PT TUM. Sapi yang masuk tersebut berasal dari Australia dengan dokumen berbeda. Dokumen Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian menjelaskan tentang jenis sapi potong. Sedangkan Kementrian Perdagangan memuat keetrangan tentang jenis sapi bibit.  

Setelah sidak lapangan Komisi IV berencana melakukan konsolidasi data dan minta penjelasan dari pihak-pihak terkait antara lain: Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai.  

Sekiranya temuan ini benar maka pemerintah segera menindak para pelaku pemalsuan dokumen dan memulangkan sapi dan daging ilegal tersebut ke negara asal. 

Sebelumnya, Menteri Pertanian Suswono menyatakan, pihaknya menyerahkan kepada bea cukai jika memang benar-benar terbukti masuk secara ilegal. Kalau itu memang ilegal, maka diserahkan kepada proses hukum saja. Karena kami tidak menginginkan akan mengganggu pasar di dalam negeri dengan adanya daging ilegal, katanya. 

Sedangkan, Ketua Komite Tetap Kadin DKI Jakarta bidang Kepabeanan dan Perdagangan Impor Ekspor, Widijanto mengatakan, kegiatan penimbunan ratusan kontainer impor tersebut berpotensi mengganggu tingkat yard occupanci ration (YOR) lapangan impor di terminal Pelabuhan Tanjung Priok yang saat ini kapasitasnya sangat terbatas.  

Bahkan, menurut beliau Kementerian Perdagangan dinilai lamban menyikapi importasi 118 kontainer daging beku asal Australia, Selandia Baru dan Amerika Serikat yang di duga masuk secara illegal melalui Pelabuhan Tanjung Priok  pada bulan Ramadhan lalu karena tidak memiliki kuota importasi serta tidak mengantongi surat persetujuan impor (SPI) dari Kemendag. 

Dilaporkan : efri

sumbaronline.com 6 September 2012
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar


 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011-2013. PKS Lubeg - All Rights Reserved - Email: pkslubeg@yahoo.com
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger