Pesisir Selatan - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka peresmian pemekaran dan pelantikan Camat di tiga kecamatan baru, diantaranya Kecamatan Airpura, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, dan Kecamatan Silaut. Acara peremian ketiga kecamatan ini berlangsung di Tapan, Kecamatan Basa Ampek Baleh, Kamis (6/9).
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Nasrul Abit, Wabup Editiawarman, Kadis Kehutan Hendri Okta,dan beberapa SKPD terkait dilingkungan Pemkab Pessel.
Kunker Gubernur kali ini mendapat sambutan meriah dari masyarakat Tapan, kibaran bendera merah putih dan kesenian budaya ikut memberikan nuansa keramahtamahan rang Pasisie.
Gubernur Irwan Prayitno dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dirinya mengapresiasi para tokoh presedium pemekaran yang telah lama berjuang dan kenyataan hari ini melambangkan nilai-nilai kebersamaan yang kuat antara masyarakat dengan pemkab Pessel dan Pemkab Pessel dengan pemprov Sumbar.
Langkah pemekaran ketiga kecamatan ini merupakan langkah maju yang cepat untuk pengusulan kabupaten pemekaran yang baru, sesuai dengan syarat yang ditetapkan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami pada prinsipnya menyetujui usaha pemekaran ini sebagai upaya peningkatan pelayan kepada masyarakat, lebih dekat, mudah menjangkau masyarakat dalam meningkatkan pembangunan kesejahteraan di daerah ini. Kita juga memujikan kecepatan dan kesungguhan bupati dan DPRD dan masyarakat dalam pengurusan pemekaran daerah ini, mulai dari pemekaran 4 nagari menjadi 60 nagari dan dalam waktu yang cukup singkat pula melakukan pemekaran kecamatan di daerah eks Kecamatan Panjung Soal,” ungkapnya.
Irwan Prayitno menambahkan, kita sangat memahami Kabupaten Pesisir Selatan salah satu kabupaten yang memiliki wilayah terluas sepanjang pantai barat di Provinsi Sumatera Barat, sering dihadapkan pada kendala jangkau pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Hal inilah menjadi salah satu penyebab timbulnya ketidakmerataan pembangunan serta ketidak optimalan pemerintah daerah dalam memanfaatkan potensi-pontensi sumberdaya yang ada di Pessel.
Kita menghimbau segenap aparatur pemerintah daerah di Sumatera Barat melakukan introspeksi diri dan melakukan evaluasi kinerja yang telah dicapai selama,apakah telah memberikan layanan terbaik, atau belum. Kenapa kita tidak mempermudah urusan jika bisa mudah, kenapa dipersulit padahal bisa dipercepat ?.
Saat ini Mendagri telah menerbitkan peraturan Mendagri no 4 tahun 2010 tentang Pedoman Administrasi Terpadu Kecamatan ( PATEN), sebagai bentuk pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai tahap terbit dokumentasi dalam satu tempat.Pelaksanaan PATEN mengharuskan kecamatan untuk memenuhi berbagai persyaratan substantif berupa adanya pendelegasian wewenang dari Bupati/Walikota kepada Camat, syarat adiministratif berupa adanya standar dan uraian tugas personil serta syarat teknis berupa kecakupan sarana prasarana dan pelaksana teknis pelayanan, ujarnya.
Irwan juga mengisyaratkan, jika terjadi percepatan pemekaran di Kabupaten Pessel, Bank Nagari siap membantu dan memberikan dukungan moril, proses pelaksanaan pembangunan, tentang KUR dan lain-lain dalam memacau peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah pemekaran yang baru.
Oleh karena itu, mari kita tetap menjaga kekompak dan kebersamaan dalam proses ini, sehingga kerjasama ini akan mampu melahirkan kebijakan baru oleh pemerintah pusat untuk kemajuan dan pemerataan pembangunan di Sumatera Barat, harapnya.
Aspirasi pemekaran kabupaten baru di Kabupaten Pessel, telah berlangsung cukup lama sejak, Kecamatan Panjung Soal dimekar menjadi tiga kecamatan tahun 2000, namun selama ini hanya bersifat semangat dan aspirasi semata yang tidak pernah diproses secara administrasi sesuai aturan yang berlaku. Baru setelah dukungan Bupati dan beberapa tokoh persedium pemekaran membicarakan secara komperhensif mulai menemui titik terang. Peresmian Pemekaran Tiga Kecataman ini menjadi perhatian besar oleh tokoh-tokoh perantau dan masyarakat sekitarnya. (*)
padang-today.com 6 September 2012
0 komentar:
Posting Komentar