Terima kasih kepada pengunjung blog. Jumlah kunjungan telah melewati 23.000. Nikmati postingan baru setiap Sabtu-Ahad
Home » » FPKS Belum Restui Revisi RUU KPK Dibawa Ke Baleg

FPKS Belum Restui Revisi RUU KPK Dibawa Ke Baleg

Written By Unknown on Selasa, 02 Oktober 2012 | 11.27


JAKARTA—Sekretaris Fraksi partai Keadilan Sejahtera (FPKS)  KH Abdul Hakim menegaskan bahwa fraksinya sejak awal belum pernah merestui pembahasan revisi Undang-Undang  Komisi Pemberatasan Korupsi (RUU KPK) dilanjutkan ke Badan Legislasi (Baleg). Hal itu, kata Hakim,  dibuktikan dengan pendapat mini fraksi yang disampai FPKS dalam rapat pleno Komisi III atas usulan revisi RUU KPK  awal Juli lalu.

“Saya keberatan jika semua kalangan DPR digeneralisasi menerima revisi RUU KPK dan menyetujui pembahasannya dilanjutkan ke Baleg. Apalagi berniat  membalas dendam dengan KPK lewat revisi RUU Pemberantasan Korupsi. Karena sejak awal FPKS tidak pernah menerima usulan revisi ini. Buktinya ada di dalam pandangan mini fraksi PKS atas RUU  yang dibacakan saudara Aboe Bakar Al-Habsy (kapoksi III FPKS)  tanggal 3 Juli lalu ,” kata Abdul Hakim.

Menurut Hakim, pendapat mini FPKS mengenai RUU KPK yang dibacakan dalam rapat pleno Komisi III awal Juli lalu justru membuktikan konsitensi fraksinya dalam mendorong upaya-upaya pemberantasan korupsi.  Hal itu dibuktikan dengan permintaan FPKS agar usulan revisi RUU KPK yang diajukan Komisi III dikaji ulang karena terdapat resistensi dari beberapa kalangan yang kurang sependapat atas rencana perubahan atas undang-undang tersebut.

Dalam pendapat mini FKS, kata Hakim, fraksinya juga meminta para legislator di DPR untuk memperhatikan aspirasi yang berkembang dimasyarakat atas usulan revisi RUU ini. Karena itu,  FPKS berpandangan masih perlu untuk melakukan pendalaman atas materi RUU tersebut.

Disisi lain Fraksi PKS masih merasa perlu untuk meminta masukan dari beberapa pakar serta pemangku kepentingan terkait agar dapat merumuskan kebijakan legislasi ini dengan baik dan benar.
 
“Pendapat mini fraksi yang dibacakan tanggal 3 Juli itu adalah bukti kami belum pernah merestui revisi RUU KPK. Kami ingin Dewan melakukan pendalaman dulu, menjaring aspirasi dari masyarakat dan pakar soal ini. Tidak ujug-ujug direvisi. Silahkan saja dicek di sekjen isi pendapat mini fraksi PKS. Jadi, kami sangat keberatan jika semua Dewan digeneralisasi ingin melemahkan KPK. Dan itu akan kami buktikan dalam sikap-sikap FKS ke depan,” kata Hakim.

fpksdprri
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar


 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011-2013. PKS Lubeg - All Rights Reserved - Email: pkslubeg@yahoo.com
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger