KETIKA ada undangan kepada sejumlah/100 pembayar
pajak terbesar dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak
(DJP) Sumatera Barat dan Jambi Muhamad Ismiransyah M Zain—yang baru
diangkat/dilantik oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada
jabatannya sejak Agustus 2012 lalu, Cucu Magek Dirih mengusahakan diri
untuk hadir—lagi pula undangan dengan menyebutkan nama/ada kesan
supaya jangan diwakilkan. Juga, ikut hadir dalam acara itu Gubernur
Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno Dt. Rajo Bandaro Basa Psi.
M.Sc. Di antara sesama pembayar pajak di Padang, Cucu Magek Dirih
mengenal sejumlah hadirin, khususnya dunsanak pengusaha dari kawasan
Pondok (sebutan populer untuk China Town/pecinaan untuk kota Padang Sumatera Barat)—salah dari satu berkah yang dirasakan Cucu Magek Dirih menghadiri acara.
Yang sangat menarik, selain Cucu Magek Dirih juga berkenalan dengan Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi yang baru—yang rupanya adalah orang Padang, adalah penampilan Gubernur Irwan Prayitno yang seakan sekaligus menyampaikan sosialisasi perpajakan kepada hadirin. Sungguh luar biasa, Gubernur Irwan tidak hanya menekankan penting/strategis pengetahuan tentang peranan pajak dalam kehidupan pemerintahan dan pembangunan, apalagi kesadaran untuk membayar pajak. Baik pajak pusat maupun pajak daerah. Terlebih lagi, walaupun berbicara tanpa teks, Gubernur Irwan ternyata menguasai materi yang disampaikannya prihal perpajakan tersebut. Panjang lebar Gubernur Irwan bicara, sudah mengambilalih materi presentasi/sosialisasi yang sebelumnya sudah disiapkan Kepala Kanwil DJP Muhamad Ismiransyah M Zain.
Gubernur Irwan Payitno, menguraikan besaran target penerimaan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2012 dan rencana penerimaan tahun 2013 berikut angka-angkanya secara mendetail—secara skala nasional dan wilayah Provinsi Sumatera Barat. Yang bagi Cucu Magek Dirih amat menarik, gaya/cara dan pembahasaan penyampaian sosialisasi pengetahuan tentang keberadaan/peranan penerimaan perpajakan membiayai pembangunan dan kesadaran wajib pajak dalam membayar kewajiban pajaknya. Lunak, lembut, tapi, tegas. Lunak dan lembut karena bagian dari upaya mengajak/membangun kesadaran, dan tegas karena penting/strategis penerimaan pajak membiayai kegiatan pemerintahan dan program pembangunan dengan menyebut sejumlah contoh—yang dikemukakannya adalah pembangunan di Provinsi Sumatera Barat sendiri.
Secara bergurau—sebetulnya justru serius, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi/M Ismiransyah M Zain sendiri sebagai kepala Kanwil, justru menurut Cucu Magek Dirih lebih baik ”bukan orang pajak” semata yang menyampaikan sosialisasi, yang membagi informasi/pengetahuan tentang keberadaan/peranan perpajakan dalam pembangunan, dan membangun kesadaran membayar pajak/mengajak para pembayar pajak memenuhi kewajiban membayar pajak—termasuk mengetuk kesadaran pembayar pajak/calon pembayar pajak membayar pajak dengan jujur. Justru bilamana pihak DJP/Kanwil DJP mampu melibatkan prominent figures/tokoh populer yang terpandang dan dihormati untuk ikut melakukan misi yang sama, hasilnya kemungkinan lebih efektif/berhasil? Sebagaimana halnya Gubernur Irwan Prayitno melakukan/menjadi petugas pajak malam itu.
MEMANG, paling tidak dalam pemahaman/perspektif Cucu Magek Dirih, tingkat kesadaran dan kepatuhan pembayar pajak—juga calon pembayar pajak—barulah sampai sebatas ”kewajiban” (tanda petik untuk memberikan aksentuasi), dan belum dalam perspektif ”kesadaran” tentang keberadaan/peran penerimaan pajak dalam penyelengaraan kegiatan pemerintahan/pembangunan!? Artinya, penyampaian informasi/pengetahuan tentang pajak masih belum maksimal/belum efektif/mungkin belum sepenuh tepat—sebagaimana yang sudah diupayakan/diusahakan Kanwil dan cabang DJP sejauh ini. Setidaknya belum lagi maksimal dalam melibatkan local prominent figures dalam/ikut berperan menyampaikan informasi/pengetahuan tentang keberadaan/peranan penerimaan pajak dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan.
Saat berbicara langsung dengan Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi M Ismiransyah M Zain/jajaran, Cucu Magek Dirih memperjelas keberadaan/peranan, cara/pendekatan, dan langkah Gubernur Irwan membagi informasi/pengetahuan tentang pajak/penerimaan pajak. Yaitu dalam analogi mengaitkan besar nilai pajak yang diterima cabang/Kanwil DJP dengan nilai anggaran pembangunan—sungguh amat cerdas dan menyentak. Memang, realisasi pencapaian target penerimaan pajak DJP Sumatera Barat Jambi pada posisi 17 dari 31 DJP—itu sudah termasuk tertinggi secara nasional. Target penerimaan pajak PPN dan PPh Kanwil DJP Sumatera Barat Jambi Rp 5,362 triliun. Sumatera Barat Rp 2,78 triliun dan Jambi Rp 2,58 triliun. Realisasi pencapaian penerimaan pajak Sumatera Barat Jambi 2010 dan 2011, 97 persen, dan untuk tahun 2012 diharapkan 100 persen. Sampai September 73 persen dari taget p 5,362 triliun. Tahun 2013, target DJP Sumatera Barat Jambi naik 22 persen, menjadi Rp 6,542 triliun.
Secara nasional, sampai 15 Oktober 2012, realisasi penerimaan pajak tahun 2012 baru 70,52 persen, atau baru Rp 624,164 triliun dari target. Realisasi penghasilan dari minyak/gas Rp 66,43 triliun dari target Rp 67,91 triliun. Realisasi dari penerimaan pajak penghasilan nonmigas mencapai 68,82 pesen dari target Rp 445,733 triliun. Dan realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan barang mewah sedikit lebih baik dibanding penerimaan PPh nonmigas. Penerimaan PPN dan PPn BM sebesar Rp 241,04 triliun atau 71,73 persen dari target PBNP 2012, Rp 336,05 triliun. Perkembangan kinerja penerimaan pajak tahun 2012 tersebut cukup membuat gamang Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Walau realisasi tahun 2012 demikian, taget tahun 2013 pula, justru naik signifikan.
Menurut Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013, pemerintah menargetkan pendapatan negara Rp 1.529,67 triliun naik 12,6 persen dari APBNP 2012. Belanja tahun 2013 naik 8,7 persen menjadi Rp 1.683,01 triliun. Peningkatan sumber pendapatan dan pengeluaran negara menyebabkan ada defisit anggaran 2013 Rp 153,34 triliun (1,65 persen) dari product domestic bruto (PDB) dibandingkan (2,23 persen) dari PDB pada APBNP 2012. Dari nilai APBN 2013, target pendapatan pajak Rp 1.193 triliun atau naik 17,4 persen dibandingkan penerimaan pajak tahun 2012, Rp 1.016,2 triliun. Pendapatan PPh ditargetkan Rp 548,8 triliun, naik 13,9 pesen dibanding tahun 2012. Dalam kondisi dan perkembangan global, khusus krisis keuangan di Eropa, dan kinerja perkembangan penerimaan tahun 2012, target penerimaan Indonesia dalam APBN 2013 itu relatif berat.
Untuk Provinsi Sumatera Barat sendiri, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB), untuk tahun 2012 ditargetkan Rp 661,2 miliar, dan sampai akhir Agustus 2012 realisasi tercapai Rp 395,2 miliar, atau baru 59 persen—seharusnya sampai Juli sudah 66 persen. Sebetulnya sampai Agustus 2012 ditargetkan 19.954 unit pajak kendaraan bermotor baru yang terealisasi hanya 10.576 unit. Potensi penerimaan ditargetkan Rp 6,55 miliar yang terealisasi hanya Rp 4,17 miliar atau 63,63 persen. Dan, BBNKB kendaraan baru ditargetkan 19.954 unit, yang terealisasi 10.576 unit kendaraan. Realisasi penerimaan Rp 27,6 miliar dari target Rp 41,4 miliar. Jika dilihat target Januari-Agustus 2012 dari dua jenis penerimaan, senilai Rp 520,5 miliar yang terealisasi sebesar Rp 290,2 miliar, 55,75 persen.
KARENA itu, apa disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno Dt Rajo Bandaro Basa ketika berbicara pada pertemuan dan ramah-tamah 100 pembayar pajak terbesar di Hotel Pangeran Padang lalu, sama hal kegamangan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, kemungkinan berangkat dari concern beliau tehadap kinerja penerimaan pajak daerah Sumatera Barat sendiri. Kelihatannya, Gubernur Irwan amat bersungguh-sungguh untuk mengajak semua pihak di sini menyadari keterkaitan langsung antara wajib pajak dan penerimaan pajak serta penyelenggaraan pemerintahan/program pembangunan. Bahkan tak hanya masalah penerimaan pajak daerah, juga penerimaan pajak pusat. Sebab, Sumatera Barat termasuk provinsi—bersama 19 kabupaten/kota, menerima dana APBN yang lebih besar daripada nilai pajak yang diberikan sebagai penerimaan APBN.
Karena itu pula, ketika berbicara dengan Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat Jambi M Ismiransyah M Zain, Cucu Magek Dirih menyampaikan kemungkinan kalaborasi Kanwil DJP Sumatera Barat Jambi dengan pemda provinsi dan pemda kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Barat semakin diperjelas formulanya. Misalnya, pihak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi mem-break down target penerimaan pajak tidak hanya menurut skala provinsi, tapi, juga skala kabupaten/kota—bahkan skala kecamatan. Berapa nilai semua pendapatan pajak satu kecamatan dan atau tiap kabupaten/kota, misalnya, dan pemerintah daerah dapat membuat analogi berapa pula nilai dari anggaran pembangunan periode tahun berjalan yang sama untuk kecamatan dan atau untuk kabupaten/kota yang berangkutan: apa lebih besar pendapatan pajak atau lebih besar dana pembangunan?
Dalam perspektif/rencana strategis demikian, Kanwil DJP dan juga Badan Pengelola Keuangan Daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan mengajak pula sejumlah potensi ketokohan di tingkat bawah (kecamatan dan nagari/kelurahan): seperti alim-ulama/ninik-mamak/cadiak-pandai/bundolanduang dan potensi prominent figures lainnya untuk membagi informasi/pengetahuan tentang pajak, posisi/peranan penerimaan pajak dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, dan dalam membangun kesadaran tentang membayar pajak. Dalam keberadaan posisi/peranan penerimaan pajak dalam APBN dan juga APBD provinsi/kabupaten/kota, maka kondisi maksimal demikian mutlak dibangun/dikondisikan/dilaksanakan. Dalam hal demikian, menurut Cucu Magek Dirih, Gubernur Irwan Prayitno menjadi pioneer! (*)
H. Sutan Zaili Asril
Wartawan Senior
Padang Ekspres 5 November 2012
Yang sangat menarik, selain Cucu Magek Dirih juga berkenalan dengan Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi yang baru—yang rupanya adalah orang Padang, adalah penampilan Gubernur Irwan Prayitno yang seakan sekaligus menyampaikan sosialisasi perpajakan kepada hadirin. Sungguh luar biasa, Gubernur Irwan tidak hanya menekankan penting/strategis pengetahuan tentang peranan pajak dalam kehidupan pemerintahan dan pembangunan, apalagi kesadaran untuk membayar pajak. Baik pajak pusat maupun pajak daerah. Terlebih lagi, walaupun berbicara tanpa teks, Gubernur Irwan ternyata menguasai materi yang disampaikannya prihal perpajakan tersebut. Panjang lebar Gubernur Irwan bicara, sudah mengambilalih materi presentasi/sosialisasi yang sebelumnya sudah disiapkan Kepala Kanwil DJP Muhamad Ismiransyah M Zain.
Gubernur Irwan Payitno, menguraikan besaran target penerimaan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2012 dan rencana penerimaan tahun 2013 berikut angka-angkanya secara mendetail—secara skala nasional dan wilayah Provinsi Sumatera Barat. Yang bagi Cucu Magek Dirih amat menarik, gaya/cara dan pembahasaan penyampaian sosialisasi pengetahuan tentang keberadaan/peranan penerimaan perpajakan membiayai pembangunan dan kesadaran wajib pajak dalam membayar kewajiban pajaknya. Lunak, lembut, tapi, tegas. Lunak dan lembut karena bagian dari upaya mengajak/membangun kesadaran, dan tegas karena penting/strategis penerimaan pajak membiayai kegiatan pemerintahan dan program pembangunan dengan menyebut sejumlah contoh—yang dikemukakannya adalah pembangunan di Provinsi Sumatera Barat sendiri.
Secara bergurau—sebetulnya justru serius, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi/M Ismiransyah M Zain sendiri sebagai kepala Kanwil, justru menurut Cucu Magek Dirih lebih baik ”bukan orang pajak” semata yang menyampaikan sosialisasi, yang membagi informasi/pengetahuan tentang keberadaan/peranan perpajakan dalam pembangunan, dan membangun kesadaran membayar pajak/mengajak para pembayar pajak memenuhi kewajiban membayar pajak—termasuk mengetuk kesadaran pembayar pajak/calon pembayar pajak membayar pajak dengan jujur. Justru bilamana pihak DJP/Kanwil DJP mampu melibatkan prominent figures/tokoh populer yang terpandang dan dihormati untuk ikut melakukan misi yang sama, hasilnya kemungkinan lebih efektif/berhasil? Sebagaimana halnya Gubernur Irwan Prayitno melakukan/menjadi petugas pajak malam itu.
MEMANG, paling tidak dalam pemahaman/perspektif Cucu Magek Dirih, tingkat kesadaran dan kepatuhan pembayar pajak—juga calon pembayar pajak—barulah sampai sebatas ”kewajiban” (tanda petik untuk memberikan aksentuasi), dan belum dalam perspektif ”kesadaran” tentang keberadaan/peran penerimaan pajak dalam penyelengaraan kegiatan pemerintahan/pembangunan!? Artinya, penyampaian informasi/pengetahuan tentang pajak masih belum maksimal/belum efektif/mungkin belum sepenuh tepat—sebagaimana yang sudah diupayakan/diusahakan Kanwil dan cabang DJP sejauh ini. Setidaknya belum lagi maksimal dalam melibatkan local prominent figures dalam/ikut berperan menyampaikan informasi/pengetahuan tentang keberadaan/peranan penerimaan pajak dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan.
Saat berbicara langsung dengan Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi M Ismiransyah M Zain/jajaran, Cucu Magek Dirih memperjelas keberadaan/peranan, cara/pendekatan, dan langkah Gubernur Irwan membagi informasi/pengetahuan tentang pajak/penerimaan pajak. Yaitu dalam analogi mengaitkan besar nilai pajak yang diterima cabang/Kanwil DJP dengan nilai anggaran pembangunan—sungguh amat cerdas dan menyentak. Memang, realisasi pencapaian target penerimaan pajak DJP Sumatera Barat Jambi pada posisi 17 dari 31 DJP—itu sudah termasuk tertinggi secara nasional. Target penerimaan pajak PPN dan PPh Kanwil DJP Sumatera Barat Jambi Rp 5,362 triliun. Sumatera Barat Rp 2,78 triliun dan Jambi Rp 2,58 triliun. Realisasi pencapaian penerimaan pajak Sumatera Barat Jambi 2010 dan 2011, 97 persen, dan untuk tahun 2012 diharapkan 100 persen. Sampai September 73 persen dari taget p 5,362 triliun. Tahun 2013, target DJP Sumatera Barat Jambi naik 22 persen, menjadi Rp 6,542 triliun.
Secara nasional, sampai 15 Oktober 2012, realisasi penerimaan pajak tahun 2012 baru 70,52 persen, atau baru Rp 624,164 triliun dari target. Realisasi penghasilan dari minyak/gas Rp 66,43 triliun dari target Rp 67,91 triliun. Realisasi dari penerimaan pajak penghasilan nonmigas mencapai 68,82 pesen dari target Rp 445,733 triliun. Dan realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan barang mewah sedikit lebih baik dibanding penerimaan PPh nonmigas. Penerimaan PPN dan PPn BM sebesar Rp 241,04 triliun atau 71,73 persen dari target PBNP 2012, Rp 336,05 triliun. Perkembangan kinerja penerimaan pajak tahun 2012 tersebut cukup membuat gamang Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Walau realisasi tahun 2012 demikian, taget tahun 2013 pula, justru naik signifikan.
Menurut Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013, pemerintah menargetkan pendapatan negara Rp 1.529,67 triliun naik 12,6 persen dari APBNP 2012. Belanja tahun 2013 naik 8,7 persen menjadi Rp 1.683,01 triliun. Peningkatan sumber pendapatan dan pengeluaran negara menyebabkan ada defisit anggaran 2013 Rp 153,34 triliun (1,65 persen) dari product domestic bruto (PDB) dibandingkan (2,23 persen) dari PDB pada APBNP 2012. Dari nilai APBN 2013, target pendapatan pajak Rp 1.193 triliun atau naik 17,4 persen dibandingkan penerimaan pajak tahun 2012, Rp 1.016,2 triliun. Pendapatan PPh ditargetkan Rp 548,8 triliun, naik 13,9 pesen dibanding tahun 2012. Dalam kondisi dan perkembangan global, khusus krisis keuangan di Eropa, dan kinerja perkembangan penerimaan tahun 2012, target penerimaan Indonesia dalam APBN 2013 itu relatif berat.
Untuk Provinsi Sumatera Barat sendiri, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB), untuk tahun 2012 ditargetkan Rp 661,2 miliar, dan sampai akhir Agustus 2012 realisasi tercapai Rp 395,2 miliar, atau baru 59 persen—seharusnya sampai Juli sudah 66 persen. Sebetulnya sampai Agustus 2012 ditargetkan 19.954 unit pajak kendaraan bermotor baru yang terealisasi hanya 10.576 unit. Potensi penerimaan ditargetkan Rp 6,55 miliar yang terealisasi hanya Rp 4,17 miliar atau 63,63 persen. Dan, BBNKB kendaraan baru ditargetkan 19.954 unit, yang terealisasi 10.576 unit kendaraan. Realisasi penerimaan Rp 27,6 miliar dari target Rp 41,4 miliar. Jika dilihat target Januari-Agustus 2012 dari dua jenis penerimaan, senilai Rp 520,5 miliar yang terealisasi sebesar Rp 290,2 miliar, 55,75 persen.
KARENA itu, apa disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno Dt Rajo Bandaro Basa ketika berbicara pada pertemuan dan ramah-tamah 100 pembayar pajak terbesar di Hotel Pangeran Padang lalu, sama hal kegamangan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, kemungkinan berangkat dari concern beliau tehadap kinerja penerimaan pajak daerah Sumatera Barat sendiri. Kelihatannya, Gubernur Irwan amat bersungguh-sungguh untuk mengajak semua pihak di sini menyadari keterkaitan langsung antara wajib pajak dan penerimaan pajak serta penyelenggaraan pemerintahan/program pembangunan. Bahkan tak hanya masalah penerimaan pajak daerah, juga penerimaan pajak pusat. Sebab, Sumatera Barat termasuk provinsi—bersama 19 kabupaten/kota, menerima dana APBN yang lebih besar daripada nilai pajak yang diberikan sebagai penerimaan APBN.
Karena itu pula, ketika berbicara dengan Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat Jambi M Ismiransyah M Zain, Cucu Magek Dirih menyampaikan kemungkinan kalaborasi Kanwil DJP Sumatera Barat Jambi dengan pemda provinsi dan pemda kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Barat semakin diperjelas formulanya. Misalnya, pihak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi mem-break down target penerimaan pajak tidak hanya menurut skala provinsi, tapi, juga skala kabupaten/kota—bahkan skala kecamatan. Berapa nilai semua pendapatan pajak satu kecamatan dan atau tiap kabupaten/kota, misalnya, dan pemerintah daerah dapat membuat analogi berapa pula nilai dari anggaran pembangunan periode tahun berjalan yang sama untuk kecamatan dan atau untuk kabupaten/kota yang berangkutan: apa lebih besar pendapatan pajak atau lebih besar dana pembangunan?
Dalam perspektif/rencana strategis demikian, Kanwil DJP dan juga Badan Pengelola Keuangan Daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan mengajak pula sejumlah potensi ketokohan di tingkat bawah (kecamatan dan nagari/kelurahan): seperti alim-ulama/ninik-mamak/cadiak-pandai/bundolanduang dan potensi prominent figures lainnya untuk membagi informasi/pengetahuan tentang pajak, posisi/peranan penerimaan pajak dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, dan dalam membangun kesadaran tentang membayar pajak. Dalam keberadaan posisi/peranan penerimaan pajak dalam APBN dan juga APBD provinsi/kabupaten/kota, maka kondisi maksimal demikian mutlak dibangun/dikondisikan/dilaksanakan. Dalam hal demikian, menurut Cucu Magek Dirih, Gubernur Irwan Prayitno menjadi pioneer! (*)
H. Sutan Zaili Asril
Wartawan Senior
Padang Ekspres 5 November 2012
0 komentar:
Posting Komentar